Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka

Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka pada Rancangan Kurikulum

Madrasahdigital.net. Rancangan Kurikulum Merdeka yang menjadi bahasan terakhir adalah Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka. Kajian Akademik atau Naskah Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran menjelaskan kedudukan buku teks dan perangkat ajar yang mendukung pembelajaran kurikulum merdeka.


Kedudukan Buku Teks Menurut Regulasi

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mengatur dalam Pasal 65 bahwa buku teks utama yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat wajib digunakan satuan pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku dalam pembelajaran.

Satuan pendidikan yang tidak menggunakan buku teks utama akan dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penangguhan bantuan pendidikan, penghentian bantuan pendidikan, perekomendasian penurunan peringkat dan/ atau pencabutan akreditasi, penghentian sementara kegiatan penyelenggaraan satuan pendidikan, atau pembekuan kegiatan penyelenggaraan satuan pendidikan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 Pasal 53 kemudian menyatakan bahwa selain menggunakan buku teks utama yang disediakan pemerintah, satuan pendidikan dapat menggunakan buku teks pendamping dan/atau buku nonteks yang telah disahkan oleh Pemerintah Pusat.

Kedua peraturan tersebut menunjukkan bahwa buku teks utama wajib digunakan pendidik. Namun demikian, proses pembelajaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, dinyatakan bahwa buku teks pelajaran digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembelajaran, sementara sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan.

Dengan demikian, dua hal dapat disimpulkan dari peraturan-peraturan tersebut, yaitu:

  • (1) buku teks utama wajib digunakan, namun fungsinya dapat sebagai salah satu referensi pembelajaran bagi pendidik dan peserta didik; dan
  • (2) buku teks bukanlah satu-satunya sumber belajar.

Keterkaitan Peraturan dengan Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka

Peraturan tersebut menjadi landasan yuridis untuk perancangan perangkat ajar yang merupakan salah satu kebaruan dalam Kurikulum Merdeka.

Perangkat ajar merupakan berbagai sumber dan bahan ajar yang digunakan oleh guru dan pendidik lainnya dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran.

Termasuk dalam perangkat ajar adalah buku teks pelajaran, modul ajar, video pembelajaran, serta bentuk lainnya. Tujuannya adalah untuk membantu pendidik yang membutuhkan referensi atau inspirasi dalam pengajaran.

Oleh karena itu, selain buku teks utama dan buku panduan guru, Pemerintah Pusat juga menyediakan beberapa contoh:

  • modul ajar,
  • silabus yang menjelaskan alur tujuan pembelajaran,
  • panduan projek penguatan profil pelajar Pancasila,
  • kurikulum operasional,
  • contoh-contoh asesmen kelas untuk keperluan diagnostik kesiapan peserta didik,
  • bahkan contoh-contoh mekanisme pengaturan pemilihan mata pelajaran untuk kelas XI dan XII.

1. Perangkat Ajar yang Dikembangkan dalam Kurikulum Merdeka

Ada tiga perangkat ajar yang baru dikembangkan dalam Kurikulum Merdeka, yaitu contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, dan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Modul ajar merupakan pengembangan dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dilengkapi dengan panduan yang lebih terperinci, termasuk lembar kegiatan siswa dan asesmen untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.

Disebut sebagai modul karena perangkat ini dapat digunakan secara modular.

Dengan adanya modul ajar ini, guru dapat menggunakan perangkat yang lebih bervariasi, tidak hanya buku teks pelajaran yang sama sepanjang tahun. Modul ajar tidak hanya dikembangkan oleh Pemerintah namun juga dapat dikembangkan oleh guru, komunitas pendidikan, penerbit, serta lembaga, pakar, ataupun praktisi lainnya di Indonesia.

Dengan menggunakan modul ajar diharapkan proses belajar menjadi lebih fleksibel karena tidak tergantung pada konten dalam buku teks, kecepatan serta strategi pembelajaran juga dapat sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sehingga diharapkan setiap siswa dapat mencapai kompetensi minimum yang ditargetkan.

2. Penyediaan Contoh Alur Tujuan Pembelajaran

Contoh-contoh alur tujuan pembelajaran (ATP) atau urutan pembelajaran adalah komponen untuk menyusun silabus. ATP diharapkan dapat membantu satuan pendidikan dan pendidik mengembangkan langkah-langkah atau alur pembelajaran berdasarkan Capaian Pembelajaran yang telah ditetapkan.

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam bagian 3 tentang Capaian Pembelajaran, kompetensi yang perlu dicapai dalam setiap mata pelajaran ditetapkan dalam satuan fase. Setiap fase memiliki rentang waktu yang berbeda, ada yang dua sampai tiga tahun, namun ada juga yang satu tahun. Urutan atau alur pembelajaran kemudian ditetapkan oleh pendidik sesuai dengan kecepatan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Namun demikian, berdasarkan umpan balik selama perancangan Kurikulum Merdeka dilakukan didapat bahwa sebagian guru masih kesulitan dalam mengembangkan alur pembelajaran berdasarkan CP tanpa merujuk pada buku teks yang biasanya sudah memandu mereka langkah-langkah pembelajaran.

Oleh karena itu, agar guru tidak kembali berpatokan hanya pada buku teks, pemerintah menyediakan contoh- contoh alur tujuan pembelajaran yang dapat dipilih guru ataupun menjadi referensi untuk mereka mengembangkan sendiri ATP sesuai kebutuhan peserta didik.

3. Fungsi Penyediaan Contoh Perangkat Ajar di Kurikulum Merdeka

Contoh-contoh diberikan untuk dapat digunakan langsung ataupun sebagai referensi yang menginspirasi satuan pendidikan dan pendidik dalam mengembangkan modul ajar mereka sendiri serta perangkat ajar lainnya, sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik. Dengan kata lain, pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri dan tidak ada kewajiban untuk menggunakan contoh-contoh yang disediakan.

Penyediaan contoh-contoh ini merupakan bagian dari prinsip perancangan kurikulum yang sederhana dan mudah diimplementasi. Sebagaimana yang dianjurkan dalam Standar Proses di mana peserta didik diharapkan untuk belajar dari beragam sumber, Pemerintah membantu menyediakan sumber- sumber tersebut bagi pendidik yang kesulitan mengakses ataupun mengembangkan sumber belajar.

Dengan demikian, diharapkan seluruh peserta didik dapat membangun kebiasaan dan kemampuan untuk tidak terpaku pada satu buku teks pelajaran sepanjang tahun.

Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka dalam Platform Digital

Perangkat ajar didistribusikan melalui platform digital yang dikembangkan Kemendikbud Ristek agar dapat diakses lebih luas dalam jangka waktu yang cepat.

Selain itu, pengguna perangkat ajar juga akan lebih mudah untuk memilih perangkat ajar sesuai dengan kebutuhannya dalam platform tersebut.

Namun demikian, menyadari bahwa akses internet dan perangkat digital belum merata, perangkat ajar juga didistribusikan melalui diska lepas (flash disk) agar dapat diakses offline atau tanpa jaringan internet dan juga dalam bentuk bahan cetak yang tidak membutuhkan perangkat digital.

Strategi pengembangan platform digital serta beragam perangkat ajar ini sejalan dengan rekomendasi UNESCO (2020) tentang pembukaan akses berbagai sumber atau referensi pembelajaran atau dikenal sebagai open educational resources (OER).

1. Manfaat Open Educational Resources (OER)

OER merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemerataan kualitas pembelajaran, yaitu dengan membuka akses guru untuk mendapatkan berbagai sumber pembelajaran yang berkualitas.

OER juga menjadi pendorong penggunaan konten secara inovatif serta pengembangan ilmu pengetahuan serta strategi pembelajaran yang efektif (UNESCO & Commonwealth of Learning, 2019).

Platform teknologi digital dapat meningkatkan akses secara lebih inklusif, lebih cepat, dan lebih murah (UNESCO, 2020). Dalam platform ini, guru tidak hanya dapat mengakses perangkat ajar, namun juga memberikan umpan balik untuk perangkat ajar yang digunakannya. Memberikan akses terbuka agar guru dapat menggunakan berbagai sumber pembelajaran merupakan bagian dari memberikan kemerdekaan bagi guru; sebagaimana yang disampaikan UNESCO (2020) dalam rekomendasi pada negara-negara terkait OER:

“as part of academic and professional freedom, teachers should be given the essential role in the choice and adaptation of teaching material, the selection of textbooks and the application of teaching methods.”

(sebagai bagian dari kemerdekaan akademik dan profesional, guru sepatutnya diberikan peran yang esensial  untuk menentukan dan mengadaptasi materi pembelajaran, memilih buku teks, dan mengaplikasikan metode pembelajaran).

Kesempatan untuk membuat pilihan sumber atau referensi pembelajaran ataupun membuat sendiri modul ajar adalah bentuk kemerdekaan untuk guru yang dikuatkan dalam Kurikulum Merdeka.

2. Perkembangan OER sebagai Penyedia Perangkat Ajar di Kurikulum Merdeka

Menurut data yang dikumpulkan UNESCO, saat ini jenis-jenis OER yang tersedia di seluruh dunia berbentuk buku teks yang dapat diakses terbuka (open textbooks), materi atau paparan kuliah, multimedia, audio, ilustrasi, animasi, tugas-tugas, dan kuis.

Materi-materi tersebut dikelola oleh pemerintah termasuk pengaturan hak untuk menggunakan dan memodifikasi perangkat tersebut agar dapat disesuaikan isi dan tujuan penggunaannya.

Hak untuk menggunakan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan guru (yang bisa jadi berbeda dengan tujuan dituliskannya materi tersebut oleh penulisnya) adalah faktor yang sangat penting dalam OER, yang mendorong terjadinya pengembangan materi secara terus menerus.

Adaptasi dan modifikasi ini juga dibutuhkan untuk mendorong penggunaan materi secara inovatif, yang pada akhirnya mendorong proses pembelajaran yang juga inovatif.


Sumber: Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran, 2022

Materi Rancangan Kurikulum Merdeka

Loading