Prinsip 3. Fleksibel Kurikulum Merdeka

Prinsip Fleksibel Kurikulum Merdeka Belajar

Madrasahdigital.net. Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran menetapkan Prinsip Fleksibel Kurikulum Merdeka sebagai prinsip ketiga. Prinsip tersebut menjadi panduan dalam proses penyusunan atau perancangan kurikulum merdeka.


Prinsip Fleksibel pada Kurikulum Merdeka

Fleksibilitas berkaitan dengan otonomi dan kemerdekaan guru dan peserta didik dalam mengendalikan proses pembelajaran.

Prinsip fleksibel ini sesuai dengan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Kurikulum Merdeka).

Dalam Pasal 37, dinyatakan bahwa Kemendikbudristek hanya menetapkan kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum, sementara satuan pendidikan memiliki wewenang untuk mengembangkan kurikulum.

Lihat: PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

Kurikulum yang fleksibel akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dan pendidik untuk mengadaptasi, menambah kekayaan materi pelajaran, serta menyelaraskan kurikulum dengan karakteristik peserta didik, visi misi satuan pendidikan, serta budaya dan kearifan lokal.

Keleluasaan seperti ini dibutuhkan agar kurikulum yang dipelajari peserta didik senantiasa relevan dengan dinamika lingkungan, isu-isu kontemporer, serta kebutuhan belajar peserta didik.

Prinsip Fleksibel di Dunia

Di berbagai negara, fleksibilitas menjadi arah reformasi kebijakan kurikulum saat  ini. Tujuannya terutama untuk menjadikan kurikulum lebih relevan dan siap merespon dinamika lingkungan dan beragam perubahan serta untuk memberikan ruang untuk pembelajaran sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan siswa (OECD, 2020a).

Di beberapa negara, fleksibilitas bahkan menjadi tujuan utama dilakukannya perubahan kurikulum. Di Inggris, strategi utama untuk membuat kurikulum lebih fleksibel adalah dengan mengubah aturan-aturan yang spesifik dan mengikat, menjadi panduan-panduan yang sifatnya hanya menganjurkan, bukan mewajibkan sekolah atau guru untuk mengikuti arahan. (Prinsip Kurikulum Merdeka)

Fleksibel Panduan dibanding Juknis

Dengan demikian, kurikulum yang sentralistik satu ukuran untuk semua (one-size- fits-all) mulai ditinggalkan (UNESCO, 2017).

Strategi serupa diterapkan dalam perancangan Kurikulum Merdeka. Petunjuk teknis mulai digantikan dengan panduan yang lebih fokus pada prinsip-prinsip implementasi yang tidak terlalu teknis.

Panduan juga dirancang sedemikian rupa agar tidak mengarahkan guru untuk mengikuti satu cara yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat.

Selain panduan, beragam contoh-contoh produk berkaitan dengan pembelajaran juga disediakan. Misalnya contoh silabus, rencana pembelajaran harian, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dsb.; dengan tujuan untuk membantu guru dalam implementasi.

Contoh-contoh tersebut tidak harus diikuti namun dapat digunakan sebagai inspirasi untuk guru mengembangkan sendiri sesuai dengan konteks mereka. Contoh-contoh yang diberikan juga lebih dari satu sehingga tidak memberikan kesan bahwa satuan pendidikan dan guru di seluruh Indonesia perlu mengikuti satu contoh tersebut. Dengan demikian, fleksibilitas kurikulum akan semakin terlihat jelas bagi satuan pendidikan dan guru.

Disediakannya panduan dan contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa kurikulum yang fleksibel bukan berarti membiarkan satuan pendidikan dan guru untuk mencari jalan keluar sendiri dalam pengembangan kurikulum operasional di tingkat satuan pendidikan.

Sebaliknya, paradigmanya berubah dari pemerintah memberikan arahan atau petunjuk teknis menjadi pemerintah memberikan bantuan dan dukungan berupa panduan dan contoh-contoh.

Strategi ini dilakukan  untuk memberikan fleksibilitas namun juga memberikan bantuan dan dukungan kepada satuan pendidikan dan guru yang belum cukup mampu untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri.

Fleksibilitas sebagai Prinsip Implementasi Kurikulum

Fleksibilitas (Fleksibel) juga menjadi prinsip dalam implementasi kurikulum (kurikulum merdeka). Menyadari keberagaman satuan pendidikan di Indonesia, implementasi kurikulum tidak akan dipaksakan dan berlaku sama untuk semua sekolah. Tingkat kesiapan satuan pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum berbeda- beda, dan masing-masing membutuhkan dukungan termasuk waktu yang berbeda untuk menyiapkan diri dalam menggunakan kurikulum ini.

Oleh karena itu implementasi dirancang sebagai suatu tahapan belajar. Pemerintah merancang tahapan-tahapan implementasi  yang dapat digunakan satuan pendidikan sebagai acuan bagaimana mereka akan mulai mengimplementasikan kurikulum secara bertahap sesuai dengan kapasitas yang mereka miliki.

Penjelasan lebih terperinci tentang implementasi kurikulum akan disampaikan dalam Bab 4.


Sumber: Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran, 2022

Materi Rancangan Kurikulum Merdeka

Loading