Struktur Kurikulum Merdeka

Struktur Kurikulum Merdeka dalam Rancangan Kurmer

Madrasahdigital.net. Tema selanjutnya di kajian akademik kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran adalah Struktur Kurikulum Merdeka. Struktur Kurikulum Merdeka memiliki perbedaan dalam kegiatan utama dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.


A. Karakteristik Struktur Kurikulum Merdeka

Sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, struktur kurikulum merupakan pengorganisasian atas kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar.

Lihat: PP No. 57 Tahun 2021 tentang SNP

Karakteristik utama yang ditekankan dalam rancangan struktur kurikulum ini adalah sebagai berikut:

  • (1) adanya perubahan status mata pelajaran,
  • (2) satuan pendidikan memiliki wewenang untuk mengembangkan kurikulum operasional,
  • (3) pembelajaran dibagi menjadi dua, yaitu intrakurikuler dan kokurikuler dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan
  • (4) adanya pilihan yang dapat ditentukan oleh peserta didik.

1. Perubahan Status Mata Pelajaran

Perubahan status mata pelajaran merupakan salah satu upaya untuk menguatkan pengembangan kompetensi yang penting dimiliki oleh setiap peserta didik di masa kini dan masa yang akan datang.

Seiring dengan tujuan tersebut, perubahan ini juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselarasan pembelajaran antara satu jenjang dan jenjang berikutnya.

Dengan penyesuaian status mata pelajaran (misalnya dari tidak wajib menjadi mata pelajaran wajib atau dianjurkan), perkembangan kompetensi setiap peserta didik diharapkan dapat lebih optimal.

2. Wewenang satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum operasional

Kebijakan ini merefleksikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan khususnya Pasal 38 yang menyatakan bahwa kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum menjadi landasan bagi pengembangan kurikulum yang lebih operasional di tingkat satuan pendidikan.

Pemerintah Pusat hanya mengatur muatan pembelajaran yang wajib diajarkan di satuan pendidikan beserta beban belajar untuk masing-masing muatan tersebut dalam satu tahun ajaran (untuk pendidikan formal) atau satu fase (untuk pendidikan kesetaraan).

Fleksibilitas dalam pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan dalam hal pengembangan kurikulum merupakan kebijakan yang semakin banyak diterapkan di berbagai negara, bahkan negara-negara yang sebenarnya jauh lebih kecil daripada Indonesia (UNESCO, 2017a).

3. Struktur kurikulum dibagi menjadi intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila

Struktur kurikulum dalam Kurikulum Merdeka dibagi menjadi dua kegiatan utama, yaitu:

  • (1) kegiatan pembelajaran intrakurikuler yang merupakan kegiatan rutin dan terjadwal berdasarkan muatan pelajaran yang terstruktur, dan
  • (2) kegiatan pembelajaran melalui projek untuk penguatan profil pelajar Pancasila.

Kebaruan dalam pembagian dua kegiatan ini merujuk pada prinsip fokus pada kompetensi dan karakter peserta didik melalui dua hal.

Pertama, untuk menguatkan pendidikan karakter, pembelajaran yang berorientasi penuh pada kompetensi fundamental dan karakter perlu menjadi bagian dari struktur kurikulum agar mendapatkan perhatian penuh baik dari pendidik maupun peserta didik (OECD, 2020a).

Kedua, projek penguatan profil pelajar Pancasila yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi isu-isu kontemporer seperti masalah lingkungan/pemanasan global dan gaya hidup berkelanjutan, kebhinekaan dan toleransi, kesehatan fisik dan mental termasuk kesejahteraan diri (wellbeing), dan sebagainya

4. Mata Pelajaran Pilihan

Memberikan pilihan terkait mata pelajaran kepada satuan pendidikan dan peserta didik merupakan salah satu strategi yang dianjurkan untuk menghindari kepadatan kurikulum dan sejalan dengan prinsip fleksibilitas (OECD, 2020a).

Dalam (struktur) Kurikulum Merdeka, memberikan pilihan mata pelajaran juga mencerminkan semangat Merdeka Belajar yang memberikan fleksibilitas dan otonomi lebih besar kepada satuan pendidikan dan peserta didik.

Pilihan ini juga semakin menguatkan wewenang satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum operasional yang sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan belajar peserta didik.

B. Perubahan Struktur Kurikulum Menurut Jenjang dan Jenis Pendidikan

Empat perubahan utama dalam struktur kurikulum Merdeka secara umum telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, yaitu

  • adanya perubahan status mata pelajaran,
  • penguatan wewenang satuan pendidikan dan pendidik untuk mengembangkan kurikulum operasional,
  • pembagian struktur kurikulum menjadi dua yaitu intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan
  • adanya mata pelajaran pilihan.

Dengan adanya 4 perubahan dalam struktur kurikulum merdeka, secara otomatis akan merubah struktur di setiap jenjang dan jenis pendidikan.


Sumber: Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran, 2022

Materi Rancangan Kurikulum Merdeka

Loading