Madrasahdigital.net. Tema selanjutnya di kajian akademik kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran adalah Struktur Kurikulum Merdeka. Struktur Kurikulum Merdeka memiliki perbedaan dalam kegiatan utama dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.
- Materi Penyusunan KOSP Kurikulum Merdeka
- Materi Memahami Pembelajaran dan Asesmen
- dan Materi Penyusunan Modul Projek
A. Karakteristik Struktur Kurikulum Merdeka
Sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, struktur kurikulum merupakan pengorganisasian atas kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar.
Lihat: PP No. 57 Tahun 2021 tentang SNP
Karakteristik utama yang ditekankan dalam rancangan struktur kurikulum ini adalah sebagai berikut:
- (1) adanya perubahan status mata pelajaran,
- (2) satuan pendidikan memiliki wewenang untuk mengembangkan kurikulum operasional,
- (3) pembelajaran dibagi menjadi dua, yaitu intrakurikuler dan kokurikuler dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan
- (4) adanya pilihan yang dapat ditentukan oleh peserta didik.
1. Perubahan Status Mata Pelajaran
Perubahan status mata pelajaran merupakan salah satu upaya untuk menguatkan pengembangan kompetensi yang penting dimiliki oleh setiap peserta didik di masa kini dan masa yang akan datang.
Seiring dengan tujuan tersebut, perubahan ini juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselarasan pembelajaran antara satu jenjang dan jenjang berikutnya.
Dengan penyesuaian status mata pelajaran (misalnya dari tidak wajib menjadi mata pelajaran wajib atau dianjurkan), perkembangan kompetensi setiap peserta didik diharapkan dapat lebih optimal.
2. Wewenang satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum operasional
Kebijakan ini merefleksikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan khususnya Pasal 38 yang menyatakan bahwa kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum menjadi landasan bagi pengembangan kurikulum yang lebih operasional di tingkat satuan pendidikan.
Pemerintah Pusat hanya mengatur muatan pembelajaran yang wajib diajarkan di satuan pendidikan beserta beban belajar untuk masing-masing muatan tersebut dalam satu tahun ajaran (untuk pendidikan formal) atau satu fase (untuk pendidikan kesetaraan).
Fleksibilitas dalam pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan dalam hal pengembangan kurikulum merupakan kebijakan yang semakin banyak diterapkan di berbagai negara, bahkan negara-negara yang sebenarnya jauh lebih kecil daripada Indonesia (UNESCO, 2017a).
3. Struktur kurikulum dibagi menjadi intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila
Struktur kurikulum dalam Kurikulum Merdeka dibagi menjadi dua kegiatan utama, yaitu:
- (1) kegiatan pembelajaran intrakurikuler yang merupakan kegiatan rutin dan terjadwal berdasarkan muatan pelajaran yang terstruktur, dan
- (2) kegiatan pembelajaran melalui projek untuk penguatan profil pelajar Pancasila.
Kebaruan dalam pembagian dua kegiatan ini merujuk pada prinsip fokus pada kompetensi dan karakter peserta didik melalui dua hal.
Pertama, untuk menguatkan pendidikan karakter, pembelajaran yang berorientasi penuh pada kompetensi fundamental dan karakter perlu menjadi bagian dari struktur kurikulum agar mendapatkan perhatian penuh baik dari pendidik maupun peserta didik (OECD, 2020a).
Kedua, projek penguatan profil pelajar Pancasila yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi isu-isu kontemporer seperti masalah lingkungan/pemanasan global dan gaya hidup berkelanjutan, kebhinekaan dan toleransi, kesehatan fisik dan mental termasuk kesejahteraan diri (wellbeing), dan sebagainya
4. Mata Pelajaran Pilihan
Memberikan pilihan terkait mata pelajaran kepada satuan pendidikan dan peserta didik merupakan salah satu strategi yang dianjurkan untuk menghindari kepadatan kurikulum dan sejalan dengan prinsip fleksibilitas (OECD, 2020a).
Dalam (struktur) Kurikulum Merdeka, memberikan pilihan mata pelajaran juga mencerminkan semangat Merdeka Belajar yang memberikan fleksibilitas dan otonomi lebih besar kepada satuan pendidikan dan peserta didik.
Pilihan ini juga semakin menguatkan wewenang satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum operasional yang sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan belajar peserta didik.
B. Perubahan Struktur Kurikulum Menurut Jenjang dan Jenis Pendidikan
Empat perubahan utama dalam struktur kurikulum Merdeka secara umum telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, yaitu
- adanya perubahan status mata pelajaran,
- penguatan wewenang satuan pendidikan dan pendidik untuk mengembangkan kurikulum operasional,
- pembagian struktur kurikulum menjadi dua yaitu intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan
- adanya mata pelajaran pilihan.
Dengan adanya 4 perubahan dalam struktur kurikulum merdeka, secara otomatis akan merubah struktur di setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Sumber: Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran, 2022
Materi Rancangan Kurikulum Merdeka
- Pengantar Rancangan Kurikulum Merdeka
- 6 Prinsip Perancangan Kurikulum Merdeka
- Prinsip 1. Prinsip Sederhana dalam Rancangan Kurikulum Merdeka
- Prinsip 2. Fokus Kompetensi dan Karakter pada Kurikulum Merdeka
- Prinsip 3. Fleksibel Kurikulum Merdeka
- Prinsip 4. Selaras Kurikulum Merdeka
- Prinsip 5. Gotong Royong pada Kurikulum Merdeka
- Prinsip 6. Memperhatikan Hasil Kajian IKM dan Umpan Balik
- Kerangka Kurikulum Merdeka
- Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka
- Struktur Kurikulum Merdeka
- Perubahan Status Mata Pelajaran, Ciri Stuktur Kurikulum Merdeka
- Kewenangan Satuan Pendidikan Terhadap Pengembangan Kurikulum Operasional Kurikulum Merdeka
- 2 Kegiatan utama dalam Pembagian Struktur Kurikulum Merdeka
- Mata Pelajaran Pilihan pada Struktur Kurikulum Merdeka SMA
- Perubahan Struktur Kurikulum Merdeka di Setiap Jenjang Pendidikan
- Konsep Prinsip Pembelajaran dan Asesmen pada Kurikulum Merdeka
- Pembelajaran Sesuai Tahap Capaian Peserta Didik
- Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka
- Cara Memahami Proses Perancangan Kurikulum Merdeka