Mata Pelajaran Pilihan pada Struktur Kurikulum Merdeka SMA

Mata Pelajaran Pilihan SMA pada Rancangan Struktur Kurikulum Merdeka Belajar

Madrasahdigital.net. Karakteristik Kurikulum Merdeka memberikan mata pelajaran pilihan di struktur kurikulum merdeka jenjang SMA. Mata Pelajaran Pilihan tersebut ditetapkan untuk kelas XI dan XII. Sedangkan pembelajaran di Kelas X sama dengan jenjang SMP.


A. Konsep Pemberian Mata Pelajaran Pilihan di SMA

Memberikan pilihan terkait mata pelajaran kepada satuan pendidikan dan peserta didik merupakan salah satu strategi yang dianjurkan untuk menghindari kepadatan kurikulum dan sejalan dengan prinsip fleksibilitas (OECD, 2020a).

Dalam Kurikulum Merdeka, memberikan pilihan mata pelajaran juga mencerminkan semangat Merdeka Belajar yang memberikan fleksibilitas dan otonomi lebih besar kepada satuan pendidikan dan peserta didik.

Pilihan ini juga semakin menguatkan wewenang satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum operasional yang sesuai dengan: konteks; karakteristik; serta kebutuhan belajar peserta didik.

1. Pilihan Mata Pelajaran di SMA Menurut Teori Belajar

Dari perspektif teori belajar (Eggen & Kauchak, 2016; Woolfolk, 2017), memberikan pilihan kepada peserta didik merupakan strategi untuk membangun kompetensi untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner).

Dengan memilih, peserta didik belajar untuk memegang kendali atas proses belajarnya secara mandiri, termasuk:

  • menentukan tujuan personal,
  • memotivasi diri untuk belajar,
  • menyusun strategi, dan
  • berperilaku yang mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.

Woolfolk menekankan bahwa choice, atau kesempatan untuk menentukan pilihan, adalah hal yang sangat penting dalam membangun kemampuan belajar secara mandiri (self- regulated learning).

Dengan demikian, kurikulum perlu memberikan kesempatan untuk memilih kepada peserta didik sesuai dengan minat, bakat, dan aspirasi masing-masing.

2. Pentingnya Mata Pelajaran Wajib

Beberapa mata pelajaran perlu menjadi mata pelajaran wajib atas pertimbangan:

  • perannya dalam mencapai Tujuan Pendidikan Nasional, membangun jati diri bangsa, serta
  • perannya dalam mengembangkan kompetensi yang fundamental untuk hidup secara produktif sebagai warga negara (Porter & Polikoff, 2008).

Atas pertimbangan tersebut, dalam Kurikulum Merdeka beberapa mata pelajaran diwajibkan di seluruh jenjang dan jenis pendidikan,sementara beberapa mata pelajaran, terutama di SMA/MA, dapat menjadi pilihan yang disesuaikan dengan minat, bakat, serta aspirasi individu.

B. Pemilihan Mata Pelajaran di SMA/ MA Kelas XI dan XII

Pemilihan mata pelajaran di SMA/MA kelas XI dan XII diatur berdasarkan kelompok disiplin ilmu. Dalam Kurikulum Merdeka, siswa SMA/MA menentukan pilihan mata pelajaran dalam empat kelompok disiplin ilmu: MIPA, IPS, Bahasa, dan Prakarya & Vokasi.

1. Pengelompokkan Mata Pelajaran Pilihan di SMA

Kelompok ini meneruskan sistem peminatan yang telah dilakukan sejak lama dalam sistem pendidikan Indonesia sebagaimana yang diperlihatkan dalam Gambar 3.4. Menelusuri sejarah sistem penjurusan/peminatan di jenjang SMA sejak setelah kemerdekaan Republik Indonesia, sistem ini telah diterapkan dengan menggunakan tipologi yang sama, yaitu disiplin ilmu yang pada umumnya dibagi menjadi jurusan/kelompok atau program peminatan: Bahasa, IPA (atau disebut sebagai Ilmu Pasti dan Ilmu Alam pada Kurikulum 1950), dan IPS.

Sejarah Peminatan dan Mata Pelajaran Pilihan SMA
Gambar 3.5. Sejarah Peminatan SMA di Indonesia

(Sumber: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2017)

Perubahan kurikulum nasional dari waktu ke waktu tidak banyak mengubah tipologi ini meskipun ada pembagian yang lebih detail, misalnya pada Kurikulum 1984 yang memisahkan antara penekanan pada mata pelajaran Fisika (program A1) dan Biologi (program A2) dari disiplin ilmu pengetahuan alam.

Mekanisme pemilihannya juga sama, yaitu setiap individu mengikuti satu program. Setiap program memiliki jalur masing-masing, dan siswa tidak dapat belajar lintas jalur.

Dalam Kurikulum 2013 siswa boleh mengambil mata pelajaran lintas minat, namun pada hakikatnya mereka tetap dikategorikan masuk dalam salah satu program peminatan. Sebagai contoh, siswa dari program IPA dapat mengikuti satu mata pelajaran dari program IPS. Namun demikian siswa tersebut tetap dianggap sebagai siswa program IPA.

2. Sejarah Sistem Jalur di SMA

Indonesia memiliki sejarah panjang menerapkan sistem jalur (tracking system) pada jenjang SMA. Setelah siswa berada di suatu jalur (track) IPA, IPS, atau Bahasa, maka sulit bagi mereka untuk berpindah jalur. Akibatnya, program peminatan yang dipilih peserta didik (atau dipilihkan untuknya) dapat berdampak panjang hingga program studi yang dapat mereka akses di perguruan tinggi.

Istilah tracking system merupakan metode yang digunakan untuk mengelompokkan siswa menurut kemampuannya, yang biasanya dinilai melalui laporan hasil belajar, tes, atau bahkan persepsi dirinya tentang kemampuannya (Arum, Beattie, & Ford, 2015).

Meskipun program peminatan selama ini memberikan peluang kepada siswa untuk menentukan pilihan jalur yang akan mereka tempuh, namun seringkali proses seleksi dilakukan oleh sekolah karena peminat suatu program, biasanya IPA, terlalu banyak.

Proses seleksi inilah kemudian yang secara empiris menjadikan program peminatan serupa dengan tracking system. Sistem jalur yang diterapkan di banyak negara pada jenjang SMA melestarikan kesenjangan kesempatan pendidikan antar siswa di sekolah sebab jalur-jalur tersebut pada kenyataannya tidak bernilai setara (Oakes cit. Arum et al., 2015).

3. Evaluasi terhadap Sistem Jalur di SMA

Dalam konteks Indonesia, jalur atau peminatan IPA cenderung dinilai lebih baik daripada yang lain, dan hal ini bukan saja oleh siswa dan orang tua, tetapi juga oleh perguruan tinggi.

Untuk masuk ke perguruan tinggi, lulusan dari peminatan IPA memiliki lebih banyak peluang untuk memilih program studi dan perguruan tinggi yang dituju (misalnya syarat masuk ke Akademi Militer adalah lulusan dari program peminatan IPA), diikuti dengan lulusan dari IPS, kemudian yang paling terbatas opsinya adalah lulusan dari Bahasa.

Hal inilah yang mendorong kesenjangan kesempatan pendidikan karena jalur yang dipilih siswa, ataupun terpaksa ditempuh oleh siswa sebagai konsekuensi adanya seleksi, mempengaruhi kesempatan belajar mereka berikutnya.

Sistem jalur (tracking system) juga dikritik dapat membuat peserta didik merasa kemampuan akademiknya rendah. Akibatnya, terbangun pola pikir yang tidak bertumbuh (fixed mindset), yaitu percaya bahwa dirinya tidak dapat mencapai prestasi akademik sebagaimana teman-temannya di program peminatan yang dianggap lebih baik atau lebih bergengsi.

Mereka yang tidak masuk program IPA kemudian merasa dirinya tidak berbakat Matematika, padahal kompetensi tersebut sebenarnya dapat dibangun (OECD, 2021).

Di sisi lain, peminatan merupakan rancangan kurikulum yang memberikan fleksibilitas untuk peserta didik usia remaja yang sudah mulai mengeksplorasi minat, bakat, dan aspirasi mereka.

Mereka mulai perlu mendalami bidang- bidang ilmu yang ingin mereka tekuni. Artinya, menghilangkan peminatan di jenjang SMA bukanlah opsi yang sejalan dengan prinsip rancangan Kurikulum Merdeka yang fleksibel dan fokus pada kompetensi.

4. Sistem Peminatan SMA di Kurikulum Merdeka

Oleh karena itu, dalam Kurikulum Merdeka peminatan ini tidak dihapuskan, namun sistemnya yang diubah.

Dalam Kurikulum Merdeka, peminatan dimulai pada kelas XI, berbeda dengan Kurikulum 2013, namun serupa dengan beberapa kurikulum nasional sebelumnya, misalnya Kurikulum 1984, Kurikulum 2004, dan Kurikulum 2006 (lihat Gambar 3.4).

Pengelompokan mata pelajaran berdasarkan disiplin ilmu masih dilakukan dalam Kurikulum Merdeka, di mana ada 4 kelompok mata pelajaran pilihan yaitu:

  • Matematika dan IPA (MIPA),
  • IPS,
  • Bahasa, dan
  • Vokasi & Prakarya.

Bedanya dengan kurikulum-kurikulum  nasional  sebelumnya, dalam Kurikulum Merdeka peminatan tidak  lagi menjadi program yang tersekat-sekat melainkan pemilihan mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasi siswa.

Siswa memilih empat mata pelajaran minimal dari dua kelompok mata pelajaran pilihan. Dengan kata lain, siswa tidak lagi memilih program melainkan memilih mata pelajaran, maka tidak ada lagi track atau jalur di mana siswa dikelompokkan.

Dalam Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran dari dua atau lebih kelompok mata pelajaran pilihan akan memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk mengembangkan kompetensi yang dipelajari dari sekurang-kurangnya dua disiplin ilmu.

Masing-masing disiplin ilmu memiliki ciri khas yang mengembangkan kompetensi dan kemampuan berpikir yang berbeda-beda.

Hal ini memberikan kesempatan untuk siswa terus mengeksplorasi minat, bakat, dan aspirasinya selama di SMA tanpa harus terburu-buru mengambil keputusan segera sebelum masuk SMA seperti yang perlu dilakukan dalam Kurikulum 2013.

Memperdalam sekurang- kurangnya dua disiplin ilmu, lulusan SMA juga diharapkan memiliki kompetensi yang lebih holistik atau menyeluruh.

5. Dampak Sistem Mata Pelajaran Pilihan SMA di Struktur Kurikulum Merdeka

Kurikulum yang memberikan kesempatan siswa untuk memilih perlu dirancang dengan memperhatikan kesiapan satuan pendidikan serta karakteristik mata pelajaran.

Memberikan pilihan mata pelajaran yang lebih beragam tentu membutuhkan sumber daya manusia guru serta infrastruktur yang lebih besar. Selain itu, sistem pemilihan mata pelajaran juga perlu dibangun di setiap sekolah dan guru, terutama guru BK yang diharapkan memainkan peranan baru dalam memfasilitasi siswa untuk mata pelajaran ini.

Hal ini bukan perubahan yang sederhana, oleh karena itu pemerintah memberikan dukungan kepada satuan pendidikan, salah satunya dengan memberikan beberapa contoh kebijakan dan mekanisme pemilihan mata pelajaran yang dapat diadaptasi dan diadopsi oleh sekolah- sekolah, atau menjadi inspirasi bagi mereka dalam mengembangkan sistem tersebut.

C. Pengaruh Mata Pelajaran Pilihan di SMA Terhadap Struktur Kurikulum Merdeka

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perubahan struktur kurikulum secara umum selaras dengan prinsip perancangan kurikulum, di mana struktur kurikulum melanjutkan upaya yang telah mulai pada kurikulum-kurikulum nasional sebelumnya yaitu fokus pada kompetensi dan karakter, fleksibel, merujuk pada hasil kajian, dan sedapat mungkin sederhana agar dapat diimplementasikan sesuai dengan kesiapan pendidik dan satuan pendidikan.

Sesuai juga dengan prinsip perancangan kurikulum, apabila perubahan yang dibutuhkan adalah perubahan yang kompleks, maka opsi yang dipilih bukanlah menghindarinya, namun memberikan bantuan kepada pendidik untuk secara bertahap  dapat mengimplementasikannya.

Oleh  karena itu, pemerintah perlu bergotong royong dengan pendidik, satuan pendidikan, dan masyarakat untuk mengembangkan contoh-contoh yang memandu pendidik untuk mengimplementasikan kurikulum ini.

Di antara contoh-contoh yang dibutuhkan adalah:

  • beragam contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila dan
  • mekanisme pengaturan pemilihan mata pelajaran (mapel pilihan) di SMA yang merupakan komponen yang baru dalam struktur Kurikulum Merdeka.

Sumber: Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran, 2022

Materi Rancangan Kurikulum Merdeka

Loading