5 Kompetensi Literasi Digital menurut Badan Siber dan Sandi Negara

5 Kompetensi Literasi Digital menurut BSSN

MadrasahDigital.net.5 Kompetensi Literasi Digital menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai kerangka Pengembangan.

Badan Siber dan Sandi Negara adalah lembaga pemerintah Republik Indonesia yang didirikan pada tahun 2017. Lembaga ini bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. 


5 Kompetensi Literasi Digital menurut BSSN

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merumuskan kompetensi literasi digital ada 5, yaitu sebagai berikut:

1. Kelola Data Informasi

  • Kelola data informasi adalah kemampuan mengakses dan mengevaluasi data dan informasi secara cermat dan bijak.

2. Komunikasi dan Kolaborasi

  • Komunikasi dan kolaborasi merupakan kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasi secara etis dengan warganet lainnya.

3. Kreasi Konten

  • Kreasi konten adalah kemampuan menyunting dan memproduksi konten digital untuk tujuan baik.

4. Keamanan Digital

  • Keamanan digital merupakan kemampuan untuk melindungi privasi dan keamanan diri dari berbagai ancaman digital.

5. Partisipasi dan Aksi

  • Partisipasi dan aksi merupakan kemampuan untuk memanfaatkan media digital untuk berdaya dan bernilai lebih secara bersama-sama.

Pengembangan Kompetensi Literasi Digital

Kelima kompetensi tersebut dirumuskan sebagai kerangka berpikir dan kerangka kerja dalam meningkatkan kompetensi literasi media digital dan keamanan siber yang lebih baik di Indonesia.

Oleh BSSN, kelima kompetensi ini kemudian dikembangkan secara khusus dalam sebuah buku panduan yang ditargetkan pada kaum muda terutama mereka sebagai pelajar yang masih duduk di bangku sekolah lanjutan atas dan sebagai mahasiswa di perguruan tinggi.

Meskipun begitu, panduan ini bisa digunakan secara umum oleh pengguna media digital baik yang berprofesi sebagai guru, dosen, aktivis, jurnalis, wiraswasta, aparatur sipil negara, dan aneka profesi lainnya (Monggilo, Kurnia & Banyumurti, 2020).

Berbeda dengan perumusan kompetensi literasi digital yang dilakukan oleh Japelidi, Tular Nalar, dan BSSN yang berfokus pada kompetensi; Kementerian Komunikasi dan Informatika,


Artikel Literasi Digital Lainnya

Loading