MadrasahDigital.net, 4 Pilar Literasi Digital disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk membantu tingkatkan pemahaman masyarakat di ruang digital untuk mendukung transformasi digital tersebut.
Pengertian literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi, yang membutuhkan keterampilan kognitif dan teknis.(Wikipedia)
4 Pilar Literasi Digital
Kementerian Kominfo mengeluarkan 4 Pilar Literasi Digital yaitu:
1. Digital Skill
Digital Skill atau kemampuan digital adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital.
Berdasarkan Kementerian Kominfo, Digital Skill memiliki 4 indikator dengan rincian sebagai pengetahuan dasar mengenai hal berikut:
- Lanskap digital – internet dan dunia maya.
- Mesin pencarian informasi, cara penggunaan dan pemilihan data.
- Aplikasi percakapan dan media sosial.
- Aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi digital.
2. Digital Culture
Digital Culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator Digital culture di 4 pilar literasi digital terdiri dari empat yaitu:
- Pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.
- Digitalisasi Kebudayaan melalui pemanfaatan TIK.
- Pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya.
- Digital rights.
3. Digital Ethics
Digital Ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator Digital Ethics terdiri dari 4 indikator yaitu:
- Etika berinternet (Nettiquette).
- Pengetahuan mengenai informasi yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan, dan konten negatif lainnya.
- Pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi, dan kolaborasi di ruang digital yang sesuai dengan kaidah etika digital dan peraturan yang berlaku.
- Dan Pengetahuan dasar berinteraksi dan bertransaksi secara elektronik di ruang digital sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Digital Safety
Keamanan Digital atau Digital Safety merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Keamanan Digital memiliki 5 indikator yaitu:
- Pengetahuan dasar mengenai fitur proteksi perangkat keras.
- Pengetahuan dasar mengenai proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital.
- dan Pengetahuan dasar mengenai penipuan digital.
- Pengetahuan dasar mengenai rekam jejak digital di media (mengunduh dan mengunggah).
- Minor safety (catfishing).
Artikel Lain
- CP Mata Pelajaran Informatika SMA pada Kurikulum Merdeka
- Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran Informatika Fase D SMP Pada Kurikulum Merdeka
- Karakteristik Mata Pelajaran Informatika pada Kurikulum Merdeka
- Tujuan Mata Pelajaran Informatika pada Kurikulum Merdeka