Usaha Pemerintah dalam Peningkatan dan Pemerataan Mutu Pendidikan

KurikulumMerdeka2024. Naskah Akademik Kurikulum Merdeka pada latarbelakang membahas tentang Usaha Pemerintah dalam Peningkatan dan Pemerataan Mutu Pendidikan.

Peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan menjadi tantangan utama dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.

Pemerintah telah melakukan banyak hal untuk memperbaiki kualitas pendidikan, di antaranya yaitu:

  • memperbaiki kondisi dan melengkapi infrastruktur pendidikan, peralatan, dan memperbanyak serta
  • meningkatkan kualitas guru.
  • Biaya satuan penyelenggaraan pendidikan juga telah meningkat secara signifikan;
  • Penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS) membuka lebih luas peluang untuk menyelenggarakan pembelajaran yang lebih baik dengan menyediakan bahan pendukung termasuk bahan habis pakai yang sebelumnya tidak terjangkau karena minimnya biaya operasional non personalia di sekolah.
  • Kesejahteraan guru telah ditingkatkan dengan memberikan tunjangan profesi sebesar gaji pokok.
  • Tunjangan profesi guru juga diberikan kepada guru-guru sekolah swasta untuk mendukung kesejahteraan dengan harapan kinerjanya meningkat.

Berbagai kebijakan pemerintah telah mendorong peningkatan anggaran pendidikan yang berkontribusi positif pada

  • perbaikan tingkat pendidikan dan kesejahteraan guru,
  • penurunan ukuran kelas (rasio guru-peserta didik), serta
  • perbaikan sarana dan prasarana di satuan pendidikan (Beatty dkk, 2021; Muttaqin, 2018).

Upaya pemerataan mutu pendidikan juga telah dilakukan salah satunya dengan perbaikan kebijakan seleksi masuk sekolah negeri melalui Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau Bentuk Lain yang Sederajat yang di dalamnya mengatur kriteria seleksi yang lebih memprioritaskan syarat usia, jarak sesuai ketentuan zonasi, dan nilai.

Hasil kajian sebelumnya menunjukkan bahwa terdapat perbedaan capaian belajar antara satuan pendidikan yang memiliki mayoritas peserta didik yang berasal dari kelompok Status Sosial Ekonomi (SSE) 20% terbawah dengan satuan pendidikan dengan mayoritas peserta didik dari kelompok SSE 20% teratas.

Hasil analisis untuk jenjang SMP menunjukkan bahwa satuan SMP yang memiliki mayoritas peserta didik dari kelompok 20% SSE terbawah tertinggal 10 bulan pembelajaran dibandingkan satuan pendidikan dengan peserta didik yang berasal dari SSE 20% teratas, sebelum PPDB 2017 diterapkan.

Akan tetapi, kesenjangan tersebut berkurang dengan diterapkannya PPDB, menjadi hanya 4 bulan pembelajaran (PSKP, 2023).

Penurunan kesenjangan juga terlihat pada jenjang SMA. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan capaian belajar (kemampuan Literasi) di SMA yang mayoritas peserta didiknya berasal dari SSE 20% teratas dibandingkan dengan SMA yang mayoritas peserta didiknya berasal dari 20% terbawah, dengan perbedaan sebanyak 18 bulan belajar (sebelum PPDB 2017 diterapkan).

Namun, setelah adanya PPDB 2017, diketahui bahwa kesenjangan tersebut menurun tinggal 10 bulan pembelajaran saja. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan PPDB berhasil menurunkan kesenjangan capaian belajar, baik di SMP maupun SMA (PSKP, 2023).


Sumber: Buku Kajian Akademik Kurikulum Merdeka 2024

Loading