E. 5 Prinsip Penyusunan Kurikulum Operasional Kurikulum Merdeka

Madrasahdigital.net. Prinsip Penyusunan Kurikulum Operasional Kurikulum Merdeka menjadi dasar madrasah atau satuan pendidikan lainnya untuk mengembangkan kurikulum sesuai karakteristik madrasah.

5 Prinsip Penyusunan Kurikulum Operasional (KOSP) Kurikulum Merdeka

Kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP) kurikulum merdeka disusun berdasarkan 5 prinsip yaitu:

1. Berpusat pada Peserta Didik

Berpusat pada peserta didik , yaitu pembelajaran harus memenuhi di keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan satuan pendidikan: belajar, serta kepentingan peserta didik.

Dalam proses pendidikan, Peserta didik menjadi subjek utama. Sehingga semua program di madrasah berorientasi dan memiliki dampak kepada peserta didik.

Pada kurikulum merdeka, Prinsip berpusat pada peserta didik menjadi lebih kuat sehingga ada konsep Pembelajaran berdiferensiasi atau Teaching at the Right Level. AKhirnya berdampat pada penyiapan asesmen formatif awal atau asesmen diagnostik. Tujuannya untuk melihat kondisi awal peserta didik sebelum melakukan proses pembelajaran.

2. Kontekstual

Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).

3. Esensial

Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.

4. Akuntabel

Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.

Implementasinya melalui analisis karakteristik satuan pendidikan. Madrasah dapat melihat data dan fakta yang ada di madrasah. kemudian Data tersebut menjadi acuan menyusun KOSP. Tidak hanya berdasarkan asusmsi, tapi berdasarkan data dan faktua yang aktual.

5. Melibatkan berbagai Pemangku kepentingan

Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.



Materi Pendahuluan KOSP Lainnya

Artikel Kurikulum Merdeka

Loading