MadrasahDigital.Com. Buku Framework Asesmen Kompetensi Minimum merupakan kerangka konseptual dan indikator AKM dan Pengembangannya. Topik … dibahas di bagian Literasi Matematika atau Numerasi pada Asesmen Nasional atau Asesmen Nasional berbasis Komputer (ANBK)
Menelaah Pengertian Literasi Numerasi atau Matematika di AKM
Literasi matematika – numerasi merujuk pada dua terminologi yang berkaitan dengan penerapan matematika, yaitu literasi matematika dan numerasi.
1. Pengertian Literasi Matematika
OECD (2017) mendefinisikan literasi matematika sebagai kemampuan individu untuk bernalar secara matematis serta merumuskan, menggunakan, dan menafsirkan matematika untuk menyelesaikan masalah dalam beragam konteks dunia nyata.
Literasi matematika tersebut mencakup konsep, prosedur, fakta, dan alat untuk mendeskripsikan, menjelaskan, dan memprediksi fenomena.
Lebih lanjut lagi, literasi matematika dapat membantu individu untuk memahami peran matematika di dunia nyata dan untuk membuat keputusan tepat berdasarkan nalar logis.
2. Pengertian Numerasi
Sedangkan terminologi numerasi merujuk pada pengetahuan, keterampilan, dan praktik yang berkaitan dengan penggunaan matematika di konteks non-matematika dan secara khusus bagaimana matematika digunakan di tempat kerja maupun masyarakat (Queensland College of Teacher, 2015).
Sejak awal dirumuskan, konsep numerasi tidak sebatas hanya mencakup penerapan kecakapan dalam operasi bilangan tetapi juga berkaitan dengan penguasaan konsep dan keterampilan berpikir matematis secara umum (Cockcroft, 1982).
3. Pengertian Literasi Matematika dan Numerasi
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa literasi matematika dan numerasi fokus tidak hanya pada pemahaman konsep matematika tetapi lebih lanjut lagi pada kemampuan untuk menerapkan konsep matematika tersebut.
Selanjutnya, literasi matematika-numerasi dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam menggunakan pengetahuan matematika yang dimilikinya dalam menjelaskan kejadian, memecahkan masalah, atau mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini dapat membantu seorang individu mengenali peran matematika dalam kehidupan nyata sehingga dapat membuat penilaian dan keputusan yang diperlukan serta menjadi manusia bertanggung jawab yang mampu bernalar/berpikir logis. Seorang individu yang ‘melek matematika’ (numerate atau mathematically literate) menguasai lebih dari sekadar keterampilan dasar matematika, tetapi juga mampu menggunakan keterampilan matematika secara adaptif dan strategis untuk menyelesaikan masalah non-matematika yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Ruang Lingkup Numerasi (7 Dimensi Numerasi)
Cakupan numerasi yang tidak sebatas hanya bilangan beserta operasinya juga ditegaskan oleh Steen (2001). Steen mendefinisikan tujuh dimensi dari numerasi, yaitu
- kepercayaan diri akan matematika;
- apresiasi tentang hakikat dan sejarah matematika serta peran pentingnya untuk memahami issue di dunia nyata;
- kemampuan berpikir logis dan pengambilan keputusan;
- kegunaan matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dalam berbagai konteks;
- kepekaan tentang bilangan dan simbol;
- penalaran dengan data; dan
- kemampuan untuk memanfaatkan beragam pengetahuan dan alat matematika.
3 Proses Literasi Matematika
Aspek berpikir logis juga digarisbawahi oleh OECD (2017) sebagai bagian penting dari literasi matematika. OECD menegaskan bahwa definisi literasi matematika itu tidak hanya fokus pada penggunaan matematika untuk menyelesaikan masalah dunia nyata, tetapi juga menempatkan penalaran matematika sebagai aspek utama untuk menjadi individu yang melek matematika.
Terkait dengan hal tersebut, OECD menggambarkan bahwa aspek penalaran tadi berkaitan dengan tiga proses pada literasi matematika, yaitu:
- merumuskan (formulate),
- menggunakan (employ), dan
- menafsirkan (interpret).
Hubungan antara ketiga proses tersebut dalam penggunaan matematika untuk menyelesaikan masalah dalam konteks dunia sehari-hari ditampilkan pada Gambar 1 berikut.
Gambar 1. Proses berpikir pada literasi matematika (OECD, 2017, p. 68)
1. Merumuskan (formulate)
Secara khusus, kata kerja ‘formulate’, ‘employ’, dan ‘interpret’ merujuk pada tiga proses dimana siswa terlibat secara aktif selaku pemecah masalah.
Merumuskan (formulate) masalah secara matematika melibatkan penerapan penalaran baik deduktif maupun induktif dalam mengidentifikasi bagaimana konsep matematika bisa digunakan untuk memahami dan menyelesaikan masalah dunia nyata (OECD, 2017).
Secara sederhana bisa dikatakan bahwa merumuskan itu adalah proses mengidentifikasi konsep maupun prosedur matematika yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah dunia nyata. Proses tersebut mencakup memahami situasi dunia nyata dan mengubahnya menjadi bentuk matematika, menyiapkan struktur dan representasi matematis, mengidentifikasi variabel, dan menyederhanakan asumsi untuk mempermudah penyelesaian masalah.
2. Menerapkan (employ)
Setelah bentuk matematika diformulasi atau dirumuskan, maka tahap berikutnya adalah menerapkan (employ) konsep ataupun prosedur matematika. Hal ini mencakup penggunaan penalaran matematis serta konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk mendapatkan solusi matematis (OECD, 2017). Proses ini melibatkan aktivitas perhitungan atau kalkulasi, manipulasi bentuk aljabar, penyelesaian model matematika, analisis informasi pada representasi matematika seperti grafik dan diagram, serta menyusun deskripsi dan penjelasan matematis menggunakan alat matematika untuk mendapatkan solusi matematis.
3. Menafsirkan (interpret)
Setelah solusi matematis diperoleh maka selanjutnya solusi tersebut ditafsirkan (interpret) sesuai dengan konteks permasalahan. Proses ini mencakup penerapan penalaran matematis untuk mengevaluasi solusi matematis dalam kaitannya dengan konteks permasalahan serta menentukan apakah solusi tersebut masuk akal sesuai dengan konteks permasalahan (OECD, 2017).
Sumber: Framework Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), 2021