Cara Menyusun Deskripsi Rapor pada Pembelajaran Kurikulum 2013

MadrasahDigital.Net. Bab Pelaporan Hasil Belajar di Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 menjelaskan beberapa pilihan cara menyusun deskripsi rapor pada pembelajaran kurikulum 2013. Rapor merupakan format pelaporan hasil belajar peserta didik.

Pelaporan Hasil Belajar Kurikulum 2013

Dalam Kurikulum 2013, pelaporan hasil belajar meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Sikap mencerminkan pencapaian dimensi profil pelajar Pancasila yang dinyatakan dalam deskripsi/penjelasan. Data-data sikap peserta didik diperoleh dari penilaian/asesmen yang dilaksanakan oleh semua pendidik selama di sekolah menggunakan jurnal (anecdotal record) yang hasilnya dikumpulkan dan disimpulkan oleh wali kelas untuk dituangkan ke dalam rapor.

Pelaporan hasil penilaian atau asesmen pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, berupa laporan hasil belajar, yang disusun berdasarkan pengolahan hasil penilaian. Laporan hasil belajar paling sedikit memberikan informasi mengenai pencapaian hasil belajar pesertadidik. Satuan pendidikan perlu melaporkan hasil belajar dalam bentuk rapor.

Sebagaimana diuraikan pada Prinsip Asesmen di Bab II, laporan hasil belajar hendaknya bersifat sederhana dan informatif, dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan, dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran.

Tiga Cara Menyusun Deskripsi Rapor pada PembelajaranKurikulum 2013

Berikut alternatif menyusun deskripsi rapor.

  1. Deskripsi disusun dari jabaran Kompetensi Dasar.
  2. Deskripsi disusun dari tujuan pembelajaran.
  3. Deskripsi disusun dari poin-poin penting dalam materi.

1. Deskripsi disusun dari jabaran Kompetensi Dasar

Cara pertama menyusun deskripsi di rapor kurikulum 2013 berdasarkan jabaran kompetensi dasar (KD).

Deskripsi Rapor Kurikulum 2013

2. Deskripsi disusun dari tujuan pembelajaran

Cara kedua menyusun deskripsi di rapor kurikulum 2013 berdasarkan tujuan pembelajaran yang telah dirancang secara mandiri

3. Deskripsi disusun dari poin-poin penting dalam materi

Pilihan ketiga dalam menyusun deskripsi pada rapor Kurikulum 2013 berdasarkan poin penting dalam materi.

Contoh cara membuat deskripsi sikap

Berikut ini contoh menyusun deskripsi penilaian sikap di kurikulum 2013

Komponen Rapor Kurikulum 2013 Setiap Jenjang Pendidikan

1. Komponen Rapor PAUD

Laporan hasil belajar PAUD minimal meliputi komponen berikut ini.

  1. Identitas peserta didik
  2. Nama satuan pendidikan
  3. Kelompok usia
  4. Semester
  5. Perkembangan dan pertumbuhan anak
  6. Deskripsi perkembangan capaian pembelajaran
  7. Rekomendasi
  8. Refleksi orang tua

Pada PAUD, laporan hasil belajar dapat juga ditambahkan informasi tentang tumbuh kembang anak. Dalam format laporan terakhir, selain laporan ketercapaian Kompetensi Dasar atau aspek perkembangan, ada juga informasi tentang tinggi dan berat badan anak, rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan oleh orang tua di rumah (terkait capaian hasil belajar yang belum tercapai) serta refleksi orang tua tentang perkembangan anak.

2. Komponen Rapor Pendidikan Dasar dan Menengah Sederajat

Komponen rapor peserta didik SD/MI/SDLB/Paket A dan sederajat, SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan sederajat, SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C dan sederajat minimal memuat informasi sebagai berikut.

  1. Identitas peserta didik
  2. Nama satuan pendidikan
  3. Kelas
  4. Semester
  5. Mata pelajaran
  6. Nilai
  7. Deskripsi
  8. Catatan guru
  9. Presensi
  10. Kegiatan ekstrakurikuler

Pada SD/MI/SDLB/Paket A dan sederajat, SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan sederajat, SMA/MA/ SMK/MAK/SMALB/Paket C dan sederajat, satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan deskripsi dalam menjelaskan makna nilai yang diperoleh peserta didik.

Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format pelaporan hasil belajar kepada orang tua/wali. Pelaporan hasil belajar disampaikan sekurang-kurangnya pada setiap akhir semester.

Di samping itu, satuan pendidikan menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e-rapor/dapodik.

Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen K13, 2022

Loading