Madrasahdigital.net. Pelaporan hasil belajar siswa di kurikulum merdeka. Pelaporan hasil belajar penilaian atau asesmen dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, yang berupa laporan hasil belajar, yang disusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian.
Laporan hasil belajar paling sedikit memberikan informasi mengenai pencapaian hasil belajar peserta didik.
Komponen Pelaporan Hasil Belajar Siswa
Pada PAUD, selain memuat informasi tersebut, laporan hasil belajar juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak.
Satuan pendidikan perlu melaporkan hasil belajar dalam bentuk rapor.
Sebagaimana diuraikan pada prinsip asesmen di atas, laporan hasil belajar hendaknya bersifat sederhana dan informatif, dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran.
Pada PAUD, laporan (pelaporan) hasil belajar siswa dapat juga ditambahkan informasi tentang tumbuh kembang anak.
Dalam format laporan terakhir, selain laporan ketercapaian CP, ada juga informasi tentang tinggi dan berat badan anak, kepemilikan NIK serta refleksi orang tua tentang perkembangan anak.
1. Komponen Rapor PAUD
Rapor peserta didik PAUD minimal meliputi komponen:
- Identitas peserta Didik,
- Nama satuan pendidikan,
- Kelompok usia,
- Semester,
- perkembangan dan pertumbuhan anak,
- Deskripsi perkembangan capaian
pembelajaran, dan - Refleksi orang tua.
Refleksi orang tua menjadi komponen di pelaporan hasil belajar siswa di kurikulum merdeka
2. Komponen Rapor Dikdasmen
Komponen rapor peserta didik SD/MI, SMP/
MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK atau sederajat
minimal memuat informasi mengenai:
- Identitas peserta didik,
- Nama satuan pendidikan,
- Kelas,
- Semester,
- Mata pelajaran,
- Nilai,
- Deskripsi,
- Catatan guru,
- Presensi, dan
- Kegiatan ekstrakurikuler.
Cara Menyusun Deskripsi Nilai Rapor Peserta Didik
Pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK atau sederajat, satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan deskripsi dalam menjelaskan makna nilai yang diperoleh peserta didik.
Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format pelaporan hasil belajar kepada orang tua/wali.
Pelaporan hasil belajar siswa tersampaikan sekurang-kurangnya pada setiap akhir semester.
Di samping itu, satuan pendidikan menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e-rapor/dapodik.
Terdapat 3 opsi dalam menyusun deskripsi capaian kompetensi pada rapor, ketiga opsi tersebut sebagai berikut.
1. Capaian Pembelajaran
Cara merumuskan deskripsi nilai rapor berdasarkan capaian pembelajaran tergambar di bawah ini:
2. Alur Tujuan Pembelajaran
Cara merumuskan deskripsi nilai rapor berdasarkan alur tujuan pembelajaran tergambar di bawah ini
3. Poin-poin penting dari materi yang sudah disampaikan
Deskripsi nilai rapor (pelaporan hasil belajar siswa) berdasarkan materi yang disampaikan seperti berikut:
Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan satuan pendidikan untuk menyusun deskripsi dari nilai akhir peserta didik.
Contoh Rapor SD Kurikulum Merdeka
Format rapor peserta didik (pelaporan hasil belajar siswa) dapat dilihat di bawah ini
Catatan :
- Format rapor di atas dapat disesuaikan berdasarkan struktur kurikulum masing-masing jenjang.
- Deskripsi capaian kompetensi peserta didik berisi informasi tentang kompetensi yang sudah dicapai dan kompetensi yang perlu ditingkatkan. Deskripsi ditulis menggunakan kalimat positif dan memotivasi.
Materi Pengolahan Hasil Asesmen
- Cara melakukan Pengolahan Hasil Asesmen
- A.1. Cara mengolah Hasil Asesmen dalam Satu Tujuan Pembelajaran Kurikulum Merdeka
- A.2. Cara mengolah Tujuan Pembelajaran menjadi Nilai Akhir di Kurikulum Merdeka
- A.3. Pengolahan Rapor Kurikulum Merdeka
- B.1. Pelaporan Hasil Belajar Siswa di Kurikulum Merdeka
- B.2. Bentuk Laporan Pendukung Rapor Kurikulum Merdeka
- B.3. Cara menerapkan Mekanisme Kenaikan Kelas dan Kelulusan Kurikulum Merdeka
- B.4. Cara menerapkan Mekanisme Kelulusan Kurikulum Merdeka