Draf1

MadrasahDigital.Com.

Nasional. Asesmen Nasional merupakan salah satu bentuk evaluasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Tujuan Kajian Akademik Asesmen Nasional

Karakteristik asesmen yang diperlukan untuk tujuan/penggunaan yang berbeda  

KomponenEvaluasi siswa formatifEvaluasi siswa sumatifEvaluasi sistem
Tujuan penggunaan hasil asesmenMendorong dan memantau kemajuan belajar siswaMenilai hasil belajar siswa selama periode waktu tertentuMendorong, memantau kemajuan, dan menilai efektivitas kebijakan atau intervensi 
Target inferensiIndividu siswaIndividu siswaKelompok atau populasi 
Tingkat kedetilan inferensiTopik, konsep, atau dimensi kompetensi yang spesifikKumpulan topik/konsep dan kompetensi yang lebih menyeluruhTopik/dimensi spesifik sampai dengan kompetensi yang lebih menyeluruh
Pelaporan hasil asesmenInformal kepada siswaInformal dan formal kepada siswa, orangtua, dan sekolahFormal kepada sekolah, dinas pendidikan, dan publik
Kecepatan pelaporanSegera (immediate) setelah asesmen dilakukan sebagai bagian dari aktivitas belajar mengajarCepat namun tidak harus segera (immediate)Bisa lebih lambat
Komparabilitas hasil asesmenAntarwaktu (secara kualitatif)Antarwaktu dan antarsiswa (secara kualitatif) di kelas atau sekolah yang samaAntarwaktu dan antarkelompok/populasi secara kuantitatif
Cakupan domain dan kompetensiSempit/spesifik, sesuai keperluan dalam proses belajar-mengajarSempit sampai luas, sesuai dengan kurikulum yang digunakan (bisa berbeda antarguru dan sekolah)Menengah, hanya mencakup domain dan kompetensi yang dipandang perlu dipelajari oleh semua siswa dan sekolah
Sifat instrumen dan skoringCenderung tidak terstandarTidak harus terstandar, sesuai situasi dan kebutuhan siswaHarus terstandar 
Sifat pelaksanaanCenderung tidak terstandarBisa namun tidak harus terstandarHarus terstandar 
Pelaksana asesmenGuruGuruPihak eksternal sekolah

Dari perspektif pemerintah pusat, evaluasi sistem mensyaratkan asesmen berskala besar yang hasilnya bisa digunakan untuk membandingkan skor antarkelompok siswa, antarsekolah, antardaerah, dan antarwaktu secara objektif. Untuk itu, diperlukan instrumen terstandar yang diadministrasikan dan diskor secara terstandar pula. Sebagai konsekuensinya, asesmen seperti ini biasanya dijalankan secara terpusat dengan sistem pelaporan yang terjadwal. Sistem pengolahan terpusat tersebut – pada kasus Ujian Nasional, ditambahkan dengan kebutuhan cepat agar nilai dapat digunakan untuk proses seleksi masuk sekolah – berdampak pada pilihan proses yang lebih mudah dan hemat waktu. Instrumen didominasi oleh soal-soal yang dapat diskor secara otomatis (seperti soal pilihan ganda). Yang juga penting digarisbawahi ialah asesmen untuk evaluasi sistem tidak harus dilakukan untuk tiap siswa, karena inferensi atau kesimpulan yang hendak diambil ada pada level populasi (kelompok siswa di sebuah sekolah, daerah, dst). Karakteristik lain asesmen untuk evaluasi sistem ditampilkan di Tabel 2 (kolom paling kanan).

Evaluasi siswa memerlukan asesmen dengan karakteristik yang berbeda dari asesmen skala besar. UU Sisdiknas menyebutkan beberapa fungsi evaluasi siswa. Fungsi tersebut dapat dikategorikan menjadi dua: formatif dan sumatif (lihat kolom kedua dan ketiga pada Tabel 2). Evaluasi lebih bersifat formatif ketika dimaksudkan untuk memfasilitasi kemajuan belajar (prospektif). Evaluasi lebih bersifat sumatif ketika hasilnya digunakan untuk menilai pencapaian siswa setelah menjalani proses dalam periode waktu tertentu (retrospective).

Jika dimaksudkan untuk memfasilitasi kemajuan belajar, maka hasil asesmen perlu segera diketahui dan dikomunikasikan pada siswa. Karena tiap siswa memiliki titik awal dan kecepatan belajar yang berbeda, instrumen dan cara pelaksanaan asesmen yang sesuai juga bisa berbeda untuk tiap siswa. Dengan kata lain, asesmen seperti ini tidak selalu cocok dilakukan dengan instrumen yang terstandar. Pelaksanaannya juga tidak harus terstandar dan formal. Apa yang dinilai juga cenderung spesifik: pemahaman konsep atau keterampilan spesifik, sesuai dengan apa yang sedang dipelajari oleh siswa.

Jika dimaksudkan sebagai penilaian sumatif, asesmen perlu dirancang untuk mencakup semua bagian dari kurikulum. Meski demikian, ini tidak berarti asesmen harus dilakukan secara terstandar. Kompetensi yang sama bisa ditunjukkan dengan cara yang berbeda antarsiswa. Misalnya, sebagian siswa mungkin yang lebih nyaman menunjukkan pemahamannya melalui tanya jawab atau melalui representasi visual semacam mind map daripada tes tertulis. Selain itu, kurikulum satu sekolah belum tentu sepenuhnya sama dengan kurikulum sekolah lain. Variasi antarindividu dan antarsekolah ini sulit ditangkap oleh tes terstandar, apalagi jika pengadministrasian dilakukan terstandar secara nasional.

Uraian ini menunjukkan bahwa – sejalan dengan UU Sisdiknas – evaluasi siswa memang seharusnya menjadi ranah kerja dan tanggung jawab guru. Hanya guru yang memiliki akses untuk melakukan asesmen guna mendiagnosis kebutuhan belajar siswa secara individual.

Hanya guru yang dapat mengumpulkan informasi yang cukup komprehensif untuk menilai pencapaian belajar siswa selama satu periode waktu.

Tantangan bagi Indonesia ialah memastikan guru-guru kita memiliki kompetensi penilaian yang memadai untuk mampu memilih model penilaian yang tepat, menyusun instrumen penilaian, mengolah hasil, kemudian memaknai hasil penilaian tersebut sebagai informasi untuk perbaikan pembelajaran. Sebuah tes terstandar dari pihak eksternal (seperti UN dan USBN) tidak akan mampu memberikan diagnosa kondisi siswa secara utuh (kognitif, afektif, karakter dan psikomotorik) dan memberikan umpan balik perbaikan pembelajaran yang disesuaikan (tailored) terhadap kondisi individu siswa.

Ringkas kata, evaluasi sistem dan evaluasi siswa memerlukan sistem asesmen yang berbeda. Saat ini UN memang sudah tidak lagi menjadi syarat kelulusan, namun masih digunakan sebagai instrumen untuk mengevaluasi individu siswa. UN digunakan juga sebagai alat proses seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini tentunya kurang tepat, namun tidak dapat dipungkiri alat seleksi diperlukan. Maka menyikapi hal tersebut, perlu dilakukan pemetaan sistem penilaian secara utuh untuk mengakomodir beragam fungsi: diagnosis perbaikan pembelajaran, pemantauan mutu, seleksi, kelulusan (pemberian kredensial), ataupun benchmarking. Asesmen perlu ditempatkan kembali (re-positioning) sesuai fungsinya, agar tidak lagi terjadi pencampuran fungsi penilaian antara evaluasi sistem dan individu siswa.

Sebelum memberi rekomendasi sistem asesmen yang komprehensif untuk menjawab kebutuhan beragam fungsi penilaian, laporan ini mengulas pengalaman reformasi kebijakan dan sistem asesmen di beberapa negara.


Home

Loading