MadrasahDigital.Com. Buku Kajian Akademik dan Rekomendasi Reformasi Asesmen Nasional disusun oleh Balitbangbuk Kemendikbud. Tema ke enam tentang Rekomendasi Reformasi Kebijakan. Topik pertama tentang Prinsip Reformasi Sistem Asesmen Menghindari Dampak Negatif.
- Asesmen Nasional merupakan salah satu bentuk evaluasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Prinsip Reformasi Sistem Asesmen Menghidari Dampak Negatif
Asesmen nasional untuk mengevaluasi sistem pada akhirnya bertujuan membawa perubahan positif dalam proses belajar-mengajar yang dipraktikkan di kelas.
Namun asesmen nasional tersebut juga bisa memiliki efek samping yang negatif, seperti diuraikan pada bagian sebelumnya (termasuk penyempitan kurikulum, distorsi metode pengajaran, demoralisasi, dan tekanan untuk curang).
Berikut ialah beberapa prinsip yang berguna untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya efek samping tersebut:
1. Pemisahan Evaluasi Sistem dan Evaluasi Siswa
Asesmen untuk evaluasi sistem seyogyanya dipisahkan dari evaluasi siswa (termasuk kelulusan dan seleksi).
Dengan demikian, asesmen nasional untuk evaluasi sistem dapat dirancang agar tidak akan memiliki konsekuensi apa pun bagi siswa, dan keikutsertaan dalam asesmen tidak menjadi beban psikologis bagi mereka.
Pemisahan ini juga penting agar asesmen siswa tidak terikat oleh keterbatasan praktis yang melekat pada asesmen skala besar (seperti bentuk soal penilaian tertulis yang kemudian secara praktis didominasi oleh pilihan ganda dan isian singkat).
2. Evaluasi Sistem Berbasis Sampel
Asesmen untuk evaluasi sistem sebaiknya dilakukan pada sampel dan tidak setiap tahun.
Asesmen pada sampel siswa menegaskan bahwa hasilnya tidak mungkin memiliki konsekuensi pada level individu.
Selain itu, asesmen juga bisa dilakukan setiap dua tahun sekali, mengingat bahwa perubahan kebijakan pendidikan membutuhkan waktu cukup panjang sebelum dampaknya bisa terlihat.
Pelaksanaan asesmen setiap dua tahun ini akan mengurangi tekanan kepada guru dan sekolah, sehingga mengurangi keinginan atau kebutuhan untuk berlaku curang.
3. Pelaporan untuk Perbaikan bukan Komparasi
Pelaporan hasil menekankan pada informasi untuk perbaikan dan peningkatan mutu, bukan komparasi antarsekolah dan daerah.
Setiap siswa memiliki latar belakang sosial ekonomi dan sumber daya pendukung di lingkungan keluarga yang berbeda.
Sementara itu, prestasi siswa dalam asesmen terstandar dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut – yang sayangnya berada di luar kendali sekolah.
Laporan hasil hendaknya merefleksikan mutu proses belajar-mengajar di sekolah. Karena itu, laporan hasil asesmen menekankan pada perubahan capaian di masing-masing sekolah.
Hal ini akan lebih mendorong guru dan sekolah untuk fokus pada upaya perbaikan internal dan berkolaborasi, bukan bersaing dengan sekolah-sekolah lain yang memiliki kondisi dan sumber daya berbeda.
4. Pelaporan Capaian Belajar dengan Input dan Proses
Pelaporan hasil tidak semata menunjukkan capaian belajar siswa namun disertai dengan penjelasan faktor input maupun proses yang memengaruhi.
Hasil belajar dipengaruhi oleh banyak aspek, baik yang dapat diintervensi oleh sekolah maupun yang di luar kendali sekolah.
Maka evaluasi sistem pendidikan yang baik mampu memberikan informasi mengenai faktor-faktor capaian hasil belajar yang dapat diupayakan sekolah.
Faktor faktor tersebut menggambarkan kualitas pembelajaran di sekolah, iklim sekolah yang kondusif untuk siswa belajar, tingkat kepedulian dan keterlibatan warga sekolah dalam memajukan sekolah.
Sistem evaluasi yang memberikan informasi berupa input, proses maupun hasil dapat memberikan kesempatan kepada setiap kepala sekolah untuk melakukan perencanaan perbaikan yang berbasis pada data.
![]()