Pembagian Tugas dan Peran dalam Implementasi Kurikulum Merdeka di Naskah Akademik 2024

KurikulumMerdeka2024. Naskah Akademik Kurikulum Merdeka pada implementasi kurikulum merdeka membahas tentang 1.        Pembagian Tugas dan Peran dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.

Pembagian Tugas dan Peran dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

Sebagai perubahan kebijakan, implementasi Kurikulum Merdeka memerlukan pembagian tugas dan peran dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga satuan pendidikan. Pembagian tugas dan peran tersebut diperlukan untuk memastikan implementasi kurikulum ini dapat berjalan baik.

Pada level pemerintah pusat, tugas dan peran yang diperlukan adalah dukungan kebijakan dan perangkat-perangkat implementasi yang diperlukan. Hal itu meliputi penyediaan berbagai panduan implementasi Kurikulum Merdeka, buku teks utama, contoh-contoh perangkat ajar yang mudah dipahami, dimodifikasi, dan dijadikan referensi, sumber belajar dan kesempatan pelatihan untuk pendidik dan tenaga kependidikan, melakukan advokasi dan pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka kepada pemerintah daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

Pada level pemerintah daerah, dukungan diperlukan untuk memastikan satuan pendidikan di wilayahnya dapat menerapkan Kurikulum Merdeka dengan baik. Dukungan pemerintah daerah dapat berupa kebijakan dan pendampingan yang diperlukan kepada satuan pendidikan.

Dukungan kebijakan dapat berupa penguatan implementasi Kurikulum Merdeka dalam peraturan daerah dan/atau peraturan kepala daerah, khususnya meliputi penyusunan dan penetapan muatan lokal, memfasilitasi pengembangan perangkat ajar muatan lokal, serta menetapkan kualifikasi akademik dan kompetensi pengajar muatan lokal.

dan Dukungan berupa pendampingan dapat diwujudkan melalui pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan, dukungan kepada pendidik dan kepala satuan pendidikan dalam mempelajari dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, dan dukungan dalam mengaktifkan komunitas belajar di dalam satuan pendidikan dan antarsatuan pendidikan.

Sementara pada level satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan diharapkan dapat berperan mendukung guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan baik.

Dukungan tersebut meliputi pengembangan dan penetapan kurikulum satuan pendidikan berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum yang ditetapkan pemerintah, menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus bagi sekolah yang menyelenggarakan layanan program kebutuhan khusus, senantiasa melakukan refleksi, evaluasi, dan perbaikan implementasi kurikulum untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, serta membentuk dan berpartisipasi aktif dalam komunitas belajar guru baik di satuan pendidikan maupun antarsatuan pendidikan.


Sumber: Buku Kajian Akademik Kurikulum Merdeka 2024

Loading