Respon Pemerintah Terhadap Pandemi: Kebijakan Tiga Kurikulum yang Sudah Diterapkan (Berdasarkan Kepmen Darurat)

Kebijakan Tiga Kurikulum Kurtilas Darurat Mandiri

Madrasahdigital.net. Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran atau Naskah Akademik Kurikulum Merdeka di tema ketiga dari bab kedua adalah Kebijakan Tiga Kurikulum.

Kebijakan tiga kurikulum merupakan respon pemerintah terhadap kondisi pembelajaran yang terganggu oleh pandemi COVID-19.

  • Baca Juga:

Pada akhir Agustus dimana Pandemi COVID-19 sedang berlangsung, Pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam rangka melakukan mitigasi kehilangan pembelajaran akibat Pandemi COVID-19 dengan memberikan pilihan kepada sekolah untuk menggunakan kurikulum yang disederhanakan (kurikulum darurat) agar dapat berfokus pada penguatan karakter dan kompetensi mendasar.

Di samping itu, pemerintah juga menyediakan modul literasi dan numerasi untuk membantu guru menerapkan kurikulum. Juga tersedia modul untuk orang tua yang dapat digunakan di rumah.

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 yang intinya memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 secara penuh, menggunakan kurikulum darurat yang merupakan penyederhanaan dari kurikulum 2013 yang dikembangkan oleh pemerintah, atau satuan pendidikan melakukan penyederhanaan kurikulum 2013 secara mandiri.

Berdasarkan survei pembelajaran di masa pandemi jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dilakukan oleh BSKAP pada Juli 2021, yaitu:

  • terdapat 59,2% satuan pendidikan yang tetap menggunakan kurikulum 2013 secara penuh,
  • 31,5% satuan pendidikan menggunakan kurikulum darurat, dan
  • 8,9% satuan pendidikan melakukan penyederhanaan kurikulum 2013 secara mandiri, serta
  • ada sekitar 0,4% satuan pendidikan menggunakan kurikulum lainnya.

Gambar 2.6 menunjukkan persentase satuan pendidikan berdasarkan kebijakan dari Kepmendikbud Nomor 719/P/2020.

Rekap prosentase satuan pendidikan berdasarkan kebijakan tiga kurikulum
Gambar 2.6. Implementasi Kurikulum di masa Pandemi COVID-19 Sumber: Kemdikbud Ristek 2021

Sumber: Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran, 2022

Materi Krisis Pembelajaran

Loading