MadrasahDigital.NET. SK BSKAP No. 032 Tahun 2024 Capaian Pembelajaran (CP) pada PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah pada Kurikulum merdeka menetapkan CP Mata Pelajaran Informatika untuk Fase D, Fase E, dan Fase F. Keputusan ini menggantikan SK sebelumnya no. 262 Tahun 2023.
Mata Pelajaran Informatika di Kurikulum Merdeka 2024
Pada SK BSKAP No. 032 Tahun 2024 Capaian Pembelajaran Informatika terbagi menjadi 4 komponen. Komponen ini menjadi penting karena menjadi panduan guru saat menyusun rencana pembelajaran. Keempat komponen tersebut adalah rasional. karakteristik, tujuan, dan capaian pembelajaran.
Rasional Mata Pelajaran Informatika di Kurikulum Merdeka 2024
Rasional Mata Pelajaran Informatika Kurikulum Merdeka untuk menjawab 2 pertanyaan yaitu kenapa Mata Pelajaran Informatika menjadi muatan intrakurikuler dan bagaimana keterkaitan dengan profil pelajar Pancasila.
1. Pengertian Informatika
Informatika adalah sebuah disiplin ilmu yang mencari pemahaman konsep informatika dan mengeksplorasi dunia di sekitar kita, baik nyata maupun maya yang secara khusus berkaitan dengan studi, pengembangan, dan implementasi dari sistem komputer, serta pemahaman terhadap inovasi dan cara pengembangannya.
Peserta didik dapat menggagas, menganalisis, merancang, dan mengembangkan produk dalam bentuk perangkat keras, perangkat lunak, atau sistem komputasi berupa kombinasi perangkat keras dan perangkat lunak.
Informatika mencakup prinsip keilmuan perangkat keras, perangkat lunak, data, informasi, dan sistem komputasi. Semua pemahaman tersebut membutuhkan kemampuan berpikir komputasional dan kecakapan digital.
Oleh karena itu, Informatika mencakup sains, rekayasa, dan teknologi yang berakar pada logika dan matematika serta memberi ruang kepada aspek seni.
2. Mata Pelajaran Informatika adalah Computer Science atau Computing
Istilah informatika dalam bahasa Indonesia merupakan padanan kata yang diadaptasi dari Computer Science atau Computing dalam bahasa Inggris. Peserta didik mempelajari mata pelajaran Informatika tidak hanya untuk menjadi pengguna komputer, tetapi juga untuk menyadari perannya sebagai problem solver yang menguasai konsep inti (core concept) dan terampil dalam praktik (core practices), serta berpandangan terbuka ke bidang lain.
Di tengah transformasi digital yang mengalir deras, literasi digital dan berpikir kritis menjadi prasyarat penting supaya peserta didik memiliki bekal untuk menjadi warga digital berbudaya dan beradab (civilized digital citizen), dan produktif di dunia digital dengan meminimalisasi dampak negatifnya. Informatika mengakomodasi literasi digital yang didefinisikan sebagai kemampuan untuk mengakses, mengatur, memahami, mengintegrasikan, mengkomunikasikan, mengevaluasi, dan mengkreasi informasi dengan aman dan tepat melalui teknologi digital untuk bekerja dan berwirausaha, yang mencakup aspek kecakapan, etika, budaya, keamanan, dan keseimbangan digital yang meliputi dimensi kognitif, teknis, dan sosial emosional.
3. Mata Pelajaran Informatika Sebagai Fondasi Berpikir Komputasional
Mata pelajaran Informatika memberikan fondasi berpikir komputasional, sesuai dengan konteks Indonesia yang beragam. Peserta didik ditantang untuk berinovasi secara kreatif, menyelesaikan persoalan nyata yang dapat diselesaikan secara komputasional secara berjenjang, mulai dari persoalan dan data yang kecil dan sederhana sampai dengan yang besar, kompleks, dan rumit.
Mata pelajaran Informatika mendukung enam literasi dasar serta pemodelan dan simulasi berdasarkan sains komputasional (computational science). Mata pelajaran Informatika juga meningkatkan kemampuan peserta didik untuk memaksimalkan potensi yang bisa diraih di dunia digital melalui kecakapan digital, bijak beretika digital, dan berbudaya Pancasila dalam dunia digital, serta mampu hidup aman dan seimbang di dunia digital.
Proses pembelajaran Informatika dilaksanakan secara inklusif bagi semua peserta didik di seluruh Indonesia sesuai dengan usia dan kehidupan sehari-harinya sehingga pembelajarannya dapat tanpa menggunakan komputer (unplugged) atau dengan penggunaan komputer (plugged).
Capaian Pembelajaran Mata pelajaran Informatika pada Fase A, B, dan C tidak ditetapkan, pembelajaran Berpikir Komputasional dan Literasi Digital diintegrasikan dengan mata pelajaran lainnya terutama dalam Pendidikan Pancasila, Bahasa, Matematika, dan Sains.
4. Budaya Literasi Digital pada Proses Pembelajaran Informatika
Pembelajaran Berpikir Komputasional dan Literasi Digital sangat penting bagi peserta didik SD/MI sebagai fondasi untuk tercapainya computationally literate creators dan wise and wellbeing digital citizenship. Proses pembelajaran Informatika berpusat pada peserta didik (student-centered learning) dengan menerapkan model pembelajaran berbasis inkuiri (inquiry-based learning), pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), atau pembelajaran berbasis projek (project-based learning) yang berlandaskan aspek praktik kerekayasaan Informatika. Guru dapat menentukan tema atau kasus sesuai dengan kondisi lokal.
Pembelajaran Informatika mendukung kemampuan peserta didik dalam
- menumbuhkan budaya digital dalam Pendidikan Pancasila,
- mengekspresikan kemampuan berpikir secara terstruktur dan pemahaman aspek sintaksis maupun semantik dalam Bahasa,
- melengkapi kebiasaan peserta didik untuk berpikir logis dan menyumbangkan jalan pikir analisis data dengan sudut pandang informatika dalam Matematika, serta
- melengkapi kemampuan pemodelan dan simulasi dengan alat bantu yang dibutuhkan dalam eksperimen Sains.
Literasi digital dapat diterapkan dalam semua mata pelajaran dengan mengenalkan alat bantu yang sesuai untuk pembelajaran yang menyenangkan dan menimbulkan motivasi.
5. Kontribusi Terhadap Profil Pelajar Pancasila
Mata pelajaran Informatika berkontribusi mewujudkan profil pelajar Pancasila agar peserta didik menjadi warga yang
- bernalar kritis,
- mandiri,
- kreatif melalui penerapan berpikir komputasional serta
- menjadi warga yang berakhlak mulia,
- berkebinekaan global,
- bergotong-royong dalam berkarya digital yang diwujudkan secara berkolaborasi dalam kerja kelompok baik secara luring atau daring.
Kemampuan bekerja mandiri dan berkolaborasi secara daring merupakan kemampuan penting sebagai anggota masyarakat abad ke-21. Peserta didik diharapkan dapat menjadi
- warga digital (digital citizen) yang beretika dan mandiri dalam berteknologi informasi, sekaligus
- menjadi warga dunia (global citizen) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME.
Digital Madrasah
- CP Mata Pelajaran Informatika SMA pada Kurikulum Merdeka
- Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran Informatika Fase D SMP Pada Kurikulum Merdeka
- Karakteristik Mata Pelajaran Informatika pada Kurikulum Merdeka
- Tujuan Mata Pelajaran Informatika pada Kurikulum Merdeka
- Rasional Mata Pelajaran Informatika di Kurikulum Merdeka 2024
- 6 Areal Kompetensi Digital Guru di European Framework
Sekolah Online: madrasahyunandra.com