Perubahan Struktur Kurikulum Menurut Jenjang

Struktur Kurikulum Menurut Jenjang

Empat perubahan utama dalam struktur kurikulum secara umum telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, yaitu adanya perubahan status mata pelajaran, penguatan wewenang satuan pendidikan dan pendidik untuk mengembangkan kurikulum operasional, pembagian struktur kurikulum menjadi dua yaitu intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan adanya mata pelajaran pilihan. Berikut ini adalah kesimpulan perubahan struktur kurikulum spesifik untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan:

PAUD: penguatan pembelajaran melalui kegiatan bermain dan penguatan dasar- dasar literasi terutama untuk membangun minat dan kegemaran membaca.

SD: penguatan fondasi literasi dan numerasi serta kemampuan berpikir secara inkuiri dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial menjadi satu mata pelajaran, disebut IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial). Bahasa Inggris semakin dianjurkan untuk mulai diajarkan di jenjang SD.

SMP: penguatan kompetensi teknologi digital termasuk kemampuan berpikir sistem dan komputasional melalui mata pelajaran Informatika yang diwajibkan.

SMA: peminatan tidak berupa program yang tersekat-sekat atau sistem jalur (tracking system) melainkan pemilihan mata pelajaran mulai kelas XI.

SMK:  struktur  kurikulum  yang  lebih sederhana  dengan  dua  kelompok  mata pelajaran,  yaitu  Umum  dan  Kejuruan. Praktek  kerja  lapangan  menjadi  mata pelajaran wajib minimal 1 semester. Siswa dapat memilih mata pelajaran di luar program    keahliannya.

SLB: penguatan pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik siswa untuk menguatkan kecakapan hidup dan kemandirian.

PKBM: satuan unit pembelajaran menggunakan sistem satuan kredit kompetensi (SKK). Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri mata pelajaran kelompok umum dan kelompok pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila.