KurikulumMerdeka2024. Naskah Akademik Kurikulum Merdeka pada muatan pembelajaran intrakurikuler di struktur kurikulum membahas tentang Perubahan Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka di Naskah Akademik 2024.
Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka di Naskah Akademik 2024
Perubahan Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, muatan pembelajaran pada PAUD dirumuskan secara terintegrasi dengan kompetensi yang ingin dibangun dalam bentuk Capaian Pembelajaran, sedangkan muatan pembelajaran pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dirumuskan dalam bentuk mata pelajaran, dengan memperhatikan transisi PAUD ke SD di PAUD dan fase A.
Perubahan dalam mata pelajaran. Perubahan muatan pembelajaran dalam bentuk mata pelajaran merupakan salah satu upaya untuk mengakomodasi peserta didik untuk memiliki dan mengembangkan kompetensi dan karakter yang diperlukan di masa kini dan masa yang akan datang dengan waktu yang cukup.
Perubahan muatan pembelajaran dalam bentuk mata pelajaran merupakan salah satu upaya untuk mengakomodasi peserta didik untuk memiliki dan mengembangkan kompetensi dan karakter yang diperlukan di masa kini dan masa yang akan datang dengan waktu yang cukup
Seiring dengan tujuan tersebut, perubahan ini juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselarasan pembelajaran antara satu jenjang dan jenjang berikutnya.
Dengan penyesuaian muatan pembelajaran seperti status mata pelajaran (misalnya dari tidak wajib menjadi mata pelajaran wajib atau dianjurkan), perubahan tujuan mata pelajaran, perubahan atau pengurangan konten menjadi materi esensial saja, perkembangan peserta didik diharapkan dapat lebih optimal.
Berikut adalah beberapa perubahan dalam mata pelajaran di Kurikulum Merdeka:
1. Perubahan nama mata pelajaran Pendidikan Pancasila.
Di Kurikulum Merdeka, terdapat perubahan nama mata pelajaran yang sebelumnya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi Pendidikan Pancasila. Hal ini dilakukan sebagai akomodasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menggunakan istilah Pendidikan Pancasila.
2. Perubahan orientasi mata pelajaran PJOK.
Seiring dengan penetapan Pendidikan Kesehatan sebagai salah satu isu prioritas yang diterapkan lintas mata pelajaran, maka dilakukan kajian kembali terkait CP PJOK. Kegiatan ini melibatkan akademisi (Pendidikan Olahraga, Kesehatan Masyarakat), guru, praktisi kesehatan (dokter spesialis kedokteran olahraga).
Tujuan utama dari Pendidikan Kesehatan adalah agar peserta didik mampu mengambil keputusan terkait kesehatan untuk diri dan lingkungan sekitarnya menjadi sehat dan bugar secara fisik, mental, dan sosial.
Peserta didik juga memahami jati dirinya sehingga dapat membentuk citra diri yang baik untuk meningkatkan harga dirinya, sehingga dilakukan penyesuaian dalam elemen untuk memberikan orientasi pada capaian di dalamnya dan mengintegrasikan isu kesehatan.
Perubahan ini akan diakomodasi dengan membuat buku siswa PJOK dengan mengintegrasikan kesehatan dan menyusun modul ajar yang bervariasi dan mencakup elemen hidup aktif dan sehat.
3. Muatan lokal dapat dikembangkan dalam bentuk yang lebih beragam.
Muatan lokal tidak harus menjadi satu mata pelajaran yang berdiri sendiri. Kebijakan dalam Kurikulum Merdeka kemudian disesuaikan berdasarkan hal tersebut, di mana muatan lokal dapat diajarkan melalui tiga cara yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan, yaitu
- mengintegrasikan muatan lokal ke dalam mata pelajaran yang sudah ada,
- mengintegrasikan muatan lokal ke dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila, atau
- mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal seperti halnya dalam Kurikulum 2013.
Pilihan ini diberikan kepada satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah agar mereka dapat mempertimbangkan kebutuhan peserta didik.
Pembebasan pengaturan muatan lokal ini sesuai dengan prinsip fleksibel. Menyadari bahwa setiap daerah dan satuan pendidikan memiliki visi misi pendidikan yang mungkin berbeda dengan daerah/satuan pendidikan lainnya, maka menjadi wewenang daerah untuk menentukan bagaimana muatan pelajaran yang berbasis pada konteks lokal tersebut diorganisir dan diajarkan kepada peserta didik.
Berdasarkan umpan balik yang diperoleh dari uji coba kurikulum ini di Sekolah Penggerak, sebagian besar sekolah mengajarkan muatan lokal sebagai mata pelajaran tersendiri karena telah diatur oleh pemerintah daerah masing- masing, dan sisanya mengintegrasikan muatan lokal dalam mata pelajaran lain atau dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila.
a. Memaknai Muatan Lokal
Harapannya dengan pengaturan muatan lokal yang lebih leluasa, satuan pendidikan juga dapat memaknai muatan lokal secara lebih luas, yaitu terkait muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal, sehingga berbagai bidang seperti bahasa, ekonomi, kesenian, olahraga, dan lain-lain dapat dieksplorasi di dalamnya.
b. Bukan Beban Baru
Pengaturan muatan lokal juga hendaknya sesuai dengan semangat Kurikulum Merdeka untuk tidak menambahkan beban capaian yang begitu banyak pada peserta didik namun disesuaikan dengan tujuan untuk mengenal lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual di daerahnya dan melestarikan bahkan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah.
4. Perubahan spektrum keahlian di SMK.
Perkembangan teknologi dan perubahan pengorganisasian tugas di tempat kerja, termasuk khususnya terkait Revolusi Industri 4.0 terjadi cukup signifikan sehingga pengorganisasian pembelajaran kompetensi kejuruan di SMK juga perlu disesuaikan. Demikian pula skala usaha/industri dimana lulusan bekerja juga berpengaruh pada komponen kompetensi kerja yang harus dimiliki oleh karyawan dengan taksonomi okupasi yang sama.
Pengorganisasian pembelajaran ke dalam spektrum keahlian di SMK dengan begitu perlu disesuaikan dan disederhanakan strukturnya sekaligus dibuka peluang bagi variasi kandungan paket-paket kompetensi kerja (skill sets) program keahlian/konsentrasi keahlian antar sekolah untuk mengakomodasikan variasi kebutuhan skill sets partner industri yang menjadi tujuan kerja kebanyakan para lulusannya.
Sumber: Buku Kajian Akademik Kurikulum Merdeka 2024