MadrasahDigital.Com. Buku Framework Asesmen Kompetensi Minimum merupakan kerangka konseptual dan indikator AKM dan Pengembangannya. Topik Definisi Literasi Membaca dibahas di bagian kedua.
Definisi Literasi Membaca
Literasi tidak lagi bermakna kemampuan mendekode huruf dan kata yang diajarkan pada jenjang awal pendidikan formal.
International Literacy Association (ILA) mendefinisikan literasi sebagai
Literasi adalah kemampuan untuk mengenali, memahami, menafsirkan, mencipta, mengkomputasi, dan berkomunikasi menggunakan simbol visual, auditori, dan digital mengenai topik lintas disiplin dan keilmuan.
Untuk meningkatkan kemampuan literasi ini secara sistematis dalam pendidikan, diperlukan asesmen yang dapat mengukur literasi membaca secara spesifik.
Kerangka literasi membaca PISA (2018) menegaskan pentingnya kemampuan seorang peserta didik untuk membangun makna dalam menanggapi sebuah teks menggunakan pengetahuannya tentang teks tersebut dan konteks yang melatarinya.
Definisi literasi membaca yang dirujuk dalam PISA (2018) adalah
Literasi Membaca adalah kemampuan peserta didik untuk memahami, menggunakan, merefleksi, dan berinteraksi dengan teks tulis agar seseorang mampu meraih tujuan pribadi, mengembangkan pengetahuan dan potensinya, sehingga dia mampu berpartisipasi sebagai warga masyarakat.
Dampak Pengembangan Literasi Membaca
Dalam proses membangun makna tentang teks tersebut, seorang peserta didik menerapkan strategi membaca yang berbeda bergantung kepada jenis, tujuan, materi, dan media teks tersebut.
Karenanya pengenalan peserta didik dengan ragam jenis, tujuan, materi, dan konteks teks perlu terus ditingkatkan untuk mengembangkan kecakapan literasi membaca mereka.
Dengan kecakapan literasi membaca yang terus meningkat, peserta didik diharapkan mampu menganalisis, mengevaluasi, merefleksi, kemudian menerapkan beragam informasi penting untuk berpartisipasi di masyarakat sepanjang hayat.
Dan Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju, kecakapan literasi membaca peserta didik semakin dibutuhkan untuk meningkatkan kontribusi mereka kepada masyarakat.
Dengan kecakapan literasi membaca yang baik, peserta didik juga mampu menyarikan, mengambil hikmah, dan merefleksi teks sehingga dapat mengembangkan sikap dan karakter positif dalam hidup bermasyarakat.
Keterkaitan dengan Bernalar Kritis
Kecakapan literasi membaca merupakan bagian dari keterampilan bernalar yang penting dikuasai peserta didik untuk mengembangkan kecakapan hidup abad ke-21 (OECD, 2019).
Dalam situasi yang terus berubah, peserta didik diharapkan dapat
- meregulasi dirinya dengan lebih baik, serta
- menentukan tujuan dan rencana dengan lebih baik.
Semua hal ini dapat dilakukan peserta didik menggunakan informasi yang diperolehnya dengan baik.
Keterkaitan dengan Kecakapan Abad 21
Keterkaitan antara penalaran teks dan kecakapan hidup abad ke-21 adalah sebagai berikut.
Bagan proses memahami teks menunjukkan bahwa kemampuan menalar teks tak hanya meningkatkan daya kritis dan kreativitas peserta didik.
Dalam proses menalar teks, peserta didik menerapkan strategi kognitif yang kompleks. Peserta didik perlu
- menetapkan tujuan membaca yang spesifik,
- mengenali kata kunci pada teks, dan
- menetapkan fokus pada bagian teks yang penting.
Dalam proses tersebut, peserta didik juga mengaktifkan pengetahuan latar yang diperolehnya dari pengalaman atau teks lain.
PISA 2018. Reading Framework Processes
Pengaruh Penalaran Teks
Hal ini menunjukkan bahwa penalaran teks sangat mempengaruhi
- kemampuan belajar peserta didik secara mandiri serta
- kemampuannya untuk menyelesaikan tugas dengan baik.
Semua kecakapan hidup ini membentuk sikap peserta didik untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Dengan teknologi informasi yang terus berkembang, kemampuan menalar teks meningkatkan daya kritis peserta didik untuk menyikapi banjir informasi dengan tepat dan bijaksana.
Sumber: Framework Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), 2021