A. Latar Belakang Penyusunan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013

MadrasahDigital.net. Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 dikeluarkan oleh Kemendikbudristek untuk mefasilitasi satuan pendidikan atau madrasah yang masih melaksanakan kurikulum 2013. tentunya ada latar belakang penyusunan panduan tersebut

A. Latar Belakang 

Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) merupakan dokumen yang berisi prinsip, strategi dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen. Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas menganalisis Kompetensi Dasar dan cara mencapai Kompetensi Dasar tersebut sebagai tujuan pembelajaran. Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian Kompetensi Dasar. Dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus, di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.

Dalam Kurikulum 2013, Pemerintah menetapkan Kompetensi Inti/Kompetensi Dasar (KI/KD) yang menjadi rujukan utama dalam pengembangan rancangan pembelajaran, khususnya untuk kegiatan intrakurikuler[1]. Panduan ini memfasilitasi proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis Kompetensi Dasar, merumuskan tujuan pembelajaran secara mandiri dan menyusun alur tujuan pembelajaran bagi sekolah yang memilih untuk melakukannya, mengembangkan langkah- langkah pembelajaran yang terdiferensiasi, serta mengembangkan asesmen pada awal dan akhir pembelajaran yang dikemas dalam dokumen perencanaan pembelajaran. Perencanaan serta pelaksanaan asesmen dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil penilaian atau asesmen. Panduan Pembelajaran dan Asesmen difokuskan untuk pembelajaran dan asesmen intrakurikuler.

B. Sasaran Pengguna

  • Pendidik, panduan pembelajaran dan asesmen ini digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan pembelajaran.
  • Kepala sekolah, panduan ini dapat menjadi acuan atas fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader). Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah menginspirasi para pendidik untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam menciptakan perubahan yang dimulai dari dalam kelas.
  • Pengawasdiharapkan berperan mendampingi kepala sekolah. Pengawas bersama kepala sekolah mendiskusikan dan merefleksikan proses pembelajaran (tidak hanya terfokus pada administrasi), serta memberikan inspirasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran dan asesmen dari sekolah lain. Pengawas juga dapat melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dan pendidik yang memerlukan konsultasi, dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam pembelajaran.
  • Komunitasbelajar(MGMP, KKG, Guru Penggerak, dll), panduan ini dapat berguna untuk bahan diskusi, memantik berbagai ide dalam pembelajaran, dll.

C. Cara Menggunakan Panduan

Satuan pendidikan dan pendidik diberikan kebebasan untuk mengembangkan pembelajaran, perangkat ajar, dan asesmen sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerahnya. Satuan pendidikan dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.

Dalam penggunaannya, panduan ini perlu memperhatikan beberapa regulasi, antara lain sebagai berikut.

  • Standar Proses dan Standar Penilaian Pendidikan yang berlaku
  • Pedoman Pembelajaran Kurikulum 2013
  • Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran pada Kurikulum 2013


[1] Dalam Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dijelaskan bahwa Kegiatan intrakurikuler dilaksanakan melalui mata pelajaran.

Loading